KENDARIHARIINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka mengaku enggan melanjutkan periode keduanya saat bertemu Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 3 kampus di Kendari, Kamis (21/5/2026).
Ketua BEM tersebut yakni dari Universitas Halu Oleo (UHO), UM Kendari dan kampus IAIN Kendari. Selain itu, sekretaris dan bendahara, serta struktur pengurus BEM juga pertemuan itu.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja kantor Gubernur Sultra itu juga dihadiri Ketua Tim Ahli Gubernur Purnomo dan Biro Administrasi Pimpinan, Haris Rianto.
Ketua BEM UM Kendari, Ruslan membenarkan pernyataan Andi Sumangerukka itu. Katanya, ASR, sapaan Andi Sumangerukka, enggan melanjutkan periode kedua karena sudah lelah menjadi Gubernur Sultra.
“Dia bilang sudah kapok jadi gubernur katanya, sudah capek katanya, kau pikir saya mau lagi. Begitu katanya, kurang lebih seperti itu,” ujar Ruslan kepada kendarihariini menceritakan pertemuan yang berlangsung selama 4 jam.
Menurut Ruslan, ASR mengeluhkan selama menjadi orang nomor wahid di Sultra, suami Arinta Nila Hapsari itu tak mendapatkan apa-apa. Sebab, ia tak mengambil gaji, tunjangan operasional serta tak gunakan kendaraan dinas.
“Jadi gubernur itu kau pikir enak katanya, hanya duduk-duduk, tidak dapat apa-apa, operasional saya tidak pakai, kendaraan dinas tidak pakai, rumah jabat tidak digunakan,” beber Ruslan.
Senada dengan itu, Menteri Hukum dan HAM BEM UM Kendari, Gilmar Ilmiawan, ASR tak ingin maju Pilgub 2029 karena dirundung banyak masalah sehingga merasa terpojok.
“Dia bilang dia tidak mau lagi maju 2029. Dia bicara seperti itu. Alasannya itu tadi karena kurang lebih yang saya baca kayak terlalu banyak masalah, terlalu disudutkan dan tidak ada yang dukung dia,” ungkap Gilmar Ilmiawan.
Gilmar bilang, salah satu masalah yang paling menjadi sorotan Gubernur Sultra yakni persoalan tambang nikel miliknya yang beroperasi di Pulau Kabaena, PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).
Gilmar menilai, ASR menyalahkan publik karena terlalu menyoroti kasus PT TMS yang dijatuhi sanksi denda Rp 2 triliun oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Padahal, ada 152 izin tambang lain yang bermasalah tapi tak disorot.
“153 IUP (izin usaha pertambangan) bermasalah, tapi tidak dipermasalahkan, tidak diangkat, kenapa TMS yang selalu disoroti. Katanya masalah TMS sudah selesai karena sudah membayar Rp 500 miliar,” tandasnya.
Kadis Kominfo Sultra, Andi Syahrir tak merespons pesan Whatsapp jurnalis kendarihariini saat dihubungi Kamis malam.
Editor: Fadli Aksar











