Home / Pemerintahan

Minggu, 25 Januari 2026 - 07:50 WIB

Baru 3 Hari Menjabat, Plt Kadis Kominfo Sultra Ancam Jurnalis Gegara Berita Tambang Wawonii

Andi Syahrir ditunjuk Gubernur Sultra Andi Sumangerukka sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo). (Foto: Istimewa)

Andi Syahrir ditunjuk Gubernur Sultra Andi Sumangerukka sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo). (Foto: Istimewa)

kendarihariini.com/, KENDARI – Syahrir, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara (Kominfo Sultra) mengancam jurnalis yang memberitakan penerbitan izin tambang PT Adnan Jaya Sekawan (AJS) di Pulau Wawonii.

Ancaman itu dilontarkan Andi Syahrir saat baru menjabat selama 3 hari sebagai Plt Kadis Kominfo Sultra. Andi Syahrir ditunjuk Gubernur Sultra Andi Sumangerukka sebagai Plt Kadis Kominfo Sultra menggantikan, Ridwan Badallah yang dilantik sebagai Kadis Pariwisata Sultra, pada Senin (19/1/2026).

Selain itu, Andi Syahrir juga meledak jurnalis “bersembunyi di ketek UU Pers” dalam menerbitkan berita. Hal itu pun mendapatkan kecaman dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sultra.

Menurut dua organisasi jurnalis ini, ancaman pemidanaan atau langkah hukum menunjukkan ketidakpahaman pejabat publik terhadap mekanisme penyelesaian sengketa pers lewat Dewan Pers.

“UU Pers secara tegas mengatur bahwa pihak yang keberatan dengan pemberitaan bisa menempuh hak koreksi, hak jawab dan pengaduan ke Dewan Pers, bukan kriminalisasi,” tegas Sekretaris AJI Kendari, Randi Ardiansyah.

Randi mengatakan, jurnalis tidak bersembunyi “di ketek” UU Pers. UU Pers juga bukan tempat bersembunyi, melainkan instrumen hukum yang konstitusional melindungi kemerdekaan pers dan hak publik mendapatkan informasi yang benar.

“Pejabat seperti itu tidak memahami konstitusi dan perlindungan kemerdekaan pers atau sengaja mengabaikan mandat konstitusi,” ujarnya.

Koordinator KKJ Sultra, Fadli Aksar bilang, ancaman melaporkan karya jurnalistik atau wartawannya ke polisi mengancam kebebasan pers. Selain itu memperlihatkan Pemprov Sultra antikritik.

“Ancaman ini juga menunjukkan kegagapan dan mengedepankan emosional pejabat daerah menghadapi kritik publik. Ancaman pidana ini juga serangan terhadap kebebasan pers,” tandasnya.

Editor: Fadli Aksar

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Walhi Sebut Bupati Konsel Beri ‘Karpet Merah’ Perusahaan Sawit Ilegal, Petani Dikorbankan

Pemerintahan

Anggota DPR RI Dapil Sultra : Undang-Undang Kehutanan Berpihak ke Rakyat dan Kelestarian Alam

Pemerintahan

Gagal Jadi Makelar Tanah, Pejabat Pemkot Kendari Diduga Sabotase Revisi Site Plan Martandu

Pemerintahan

Kapolda Sultra Bersama Forkopimda Pantau Keamanan Ibadah Malam Imlek di Kendari

Pemerintahan

Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Kampung Nelayan di Desa Sorue Konawe

Pemerintahan

Kapolda Sultra dan Ketua DPRD Kunker ke Bombana, Pastikan Kamtibmas Kondusif Jelang Ramadan

Pemerintahan

Tingkatkan PAD dari Investor Asing, Imigrasi Kendari Sosialisasi Golden Visa di Konawe

Pemerintahan

Billboard Ucapan Musprov Kadin Gubernur ASR Tanpa Foto Wagub Sultra Hugua