Home / Politik

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:17 WIB

NasDem Ungkap Ketua DPRD Sultra Dipecat Karena Membangkang

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (kiri) dan Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala. (Foto: Istimewa)

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (kiri) dan Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala. (Foto: Istimewa)

KENDARI – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan alasan Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala dipecat sebagai kader partai besutan Surya Paloh.

Jubir Partai NasDem Sultra, Muttaqin Sidiq mengatakan, La Ode Tariala dipecat setelah membangkang atas keputusan partai, yakni menghambat pergantian dirinya sebagai Ketua DPRD Sultra.

Menurut Muttaqin, secara hierarki, kader NasDem harus patuh terhadap keputusan partai politik. Namun, La Ode Tariala dinilai tidak patuh dan malah melakukan pembangkangan.

“Kalau kita mau bilang bahwa ada pembangkangan yang dilakukan oleh Tariala terhadap keputusan partai beberapa saat lalu yaitu terkait pergantian pimpinan DPRD Sultra,” tegas Muttaqin Sidiq, di DPRD Sultra, pada Senin (26/10/2026)

Muttaqin menegaskan, pimpinan DPRD Sultra adalah hak NasDem sebagai partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu. Partai NasDem saat itu mengusulkan pergantian Tariala dari kursi Ketua DPRD Sultra sebanyak dua kali.

Nasdem mengusulkan nama Syahrul Said hingga Sudarmanto Saeka sebagai kandidat pengganti La Ode Tariala. Namun, tiga kali sidang paripurna, pergantian itu tidak terjadi karena tak penuhi syarat kuorum.

“Bagi kami ini Partai NasDem sudah tidak ada ampun lagi, kalau kader tidak bisa patuh terhadap keputusan partai ya mohon maaf, partai punya mekanisme,” tandasnya.

Pemecatan La Ode Tariala berdasarkan surat keputusan (SK) bernomor: 316-Kpts/DPP-NasDem/X/2026.

Surat pemecatan itu langsung diserahkan Sekretaris DPW Partai NasDem Sultra Tahir La Kimi ke Wakil Ketua DPRD Sultra La Ode Freby Rifai pada Senin (26/10/2026) siang sekitar pukul 11.30 Wita.

Muttaqin Sidiq mengatakan, pihaknya membawa dua surat ke DPRD Sultra berisi pencabutan kartu tanda anggota (KTA) dan pergantian antarwaktu (PAW) La Ode Tariala.

“Surat pertama 316 tentang pemecatan dan pencabutan KTA saudara La Ode Tariala sebagai kader Partai NasDem. Surat kedua 318 soal pergantian antarwaktu,” ujar Muttaqin Sidiq kepada kendarihariini.com usai menyerahkan surat kepada Freby Rifai.

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala tak merespons pesan Whatsapp jurnalis kendarihariini.com hingga Senin malam.

Editor: Fadli Aksar

Share :

Baca Juga

Politik

Temui Jokowi, Eks Gubernur Sultra Nur Alam Gabung PSI

Politik

Dilantik Jadi Ketua PKB Sultra, Jaelani Usung Gagasan Politik Kehadiran: Kader Wajib Buka Pintu 24 Jam Untuk Rakyat

Politik

Kadin Sultra: Billboard Musprov Tanpa Foto Wagub Hugua Atas Petunjuk Gubernur ASR

Politik

Kapok Jadi Gubernur, ASR Enggan Lanjutkan Periode Kedua di Pilgub Sultra 2029

Politik

Soal ‘Hilangnya’ Foto Wagub, Akademisi UM Kendari: ASR-Hugua Patut Dianggap Kurang Harmonis

Politik

Klarifikasi Kadin Sultra Soal Billboard Musprov Tanpa Foto Wagub Hugua: Kami Tak Diintervensi Gubernur

Politik

Breaking News: Ketua DPRD Sultra Dipecat dari Partai NasDem