KENDARIHARIINI.COM – Sejumlah personel Polda Sulawesi Tenggara diduga melarang nonton bareng (Nobar) film dokumenter Pesta Babi di kampus Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.
Nobar ini rencananya akan digelar di gedung pusat kegiatan mahasiswa (PKM) pada Jumat (8/5/2026) malam.
Tak hanya melarang, sejumlah polisi juga meminta agar video film dokumenter itu di-takedown. Meski begitu Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Kendari tetap menggelar nobar tersebut.
Ketua DEMA IAIN Kendari, Risdawati mengatakan, informasi pelarangan nobar film Pesta Babi itu datang dari birokrasi kampus setelah dihubungi oleh personel Polda Sultra.
“Pihak Polda mengatakan film tersebut kontroversi dan disarankan untuk takedown,” ujar Risdawati kepada kendarihariini, saat dihubungi Kamis (7/5/2026).
Meski begitu, Risdawati tak mengetahui detil nama berikut pangkat anggota Polda Sultra yang melarang nonton bareng itu. Sebab, pihaknya tak diberitahu secara detil hal itu.
Walaupun mendapat pelarangan dari kepolisian, menurut Risda Rektorat IAIN Kendari tak mengeluarkan perintah larangan nonton bareng.
“Birokrasi hanya menyampaikan apa yang disampaikan polda, tetapi tidak ada perintah dari pihak birokrasi membatalkan kegiatan nobarnya,” bebernya.
Selain pelarangan nonton bareng, salah satu narasumber dalam acara itu yang merupakan dosen kampus IAIN Kendari yakni Syamsul Darlis mengundurkan diri karena mendapat tekanan dari kepolisian.
DEMA IAIN Kendari akhirnya mengganti narasumber tersebut dan menurunkan pamflet yang baru. “Alasannya demi menjaga nama baiknya. (Narasumber) sempat juga dihubungi oleh temannya dari polda,” bebernya.
Humas IAIN Kendari Novi Rahmilia mengaku belum mendapatkan informasi pemutaran film dokumenter Pesta Babi. “Informasi tentang film maupun terkait pihak polda yang menghubungi, kami belum ada informasi,” ujarnya kepada kendarihariini, Jumat sore.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian belum menanggapi pesan WhatsApp jurnalis kendarihariini saat dihubungi sejak Jumat siang.
Editor: Fadli Aksar














