Home / Hukum

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:20 WIB

Keponakan Anggota DPRD Wakatobi Serang Warga Pakai Badik, Laporan Diabaikan Polisi

Ilustrasi. Kasus dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan keponakan Anggota DPRD Wakatobi, Litao berinisial Riski Pranata terhadap seorang pemuda bernama Fauzan Hadian Nur diabaikan polisi.

Ilustrasi. Kasus dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan keponakan Anggota DPRD Wakatobi, Litao berinisial Riski Pranata terhadap seorang pemuda bernama Fauzan Hadian Nur diabaikan polisi.

kendarihariini.com/, KENDARI – Kasus dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan keponakan Anggota DPRD Wakatobi, Litao berinisial Riski Pranata terhadap seorang pemuda bernama Fauzan Hadian Nur diabaikan polisi.

Sebab, sudah hampir sebulan dilaporkan, polisi tak kunjung menangkap Riski Pranata. Kasus ini dilaporkan ke Satreskrim Polres Wakatobi, pada Jumat (19/12/2025) lalu. Laporan ini tercatat dalam laporan polisi nomor: LP/B/111/XII/2025/SPKT/Sultra/Res Wakatobi.

Kuasa hukum keluarga korban, La Ode Muhammad Sofyan Nurhasan mempertanyakan kinerja kepolisian yang dianggap abai menjaga keselamatan dan menjamin hak korban. Ia pun mengingatkan kepolisian agar tak bertindak setelah menunggu jatuhnya korban.

“Sampai saat ini terduga pelaku tak kunjung ditangkap. Ini membuat keluarga korban kecewa. Kami khawatir, jika tak kunjung ditangkap, terduga pelaku akan melakukan tindak pidana baru dan mengancam keselamatan korban,” ujar Sofyan pada Rabu (7/1/2026).

Terpisah, korban Fauzan menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya tengah menonton konser bersama rekan-rekannya di alun-alun kabupaten. Tiba-tiba terduga pelaku melintas dan menggertak korban.

“Dia gertak saya, katanya kenapa lihat-lihat dengan sinis. Saya menjawab bahwa saya tidak lihat-lihat dia karena sedang nonton konser,” kata Fauzan saat dihubungi via WhatsApp.

Selanjutnya, tutur Fauzan, terduga pelaku mengajak dirinya ke tempat sepi untuk berkelahi. Ia pun meladeni. Di tempat sepi tersebut terduga pelaku kembali menggertak namun kali ini kepada adik korban.

Terduga pelaku kemudian berupaya menyerang korban menggunakan badik yang telah dipersiapkan di pinggang. Aksi itu sempat dilerai rekan-rekan korban, namun terduga pelaku memberontak.

“Terduga pelaku tetap mengejar saya sambil memegang badik. Saya menyelamatkan diri dengan berlari ke tempat keramaian. Setelah dalam kondisi aman, saya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Wakatobi,” tutupnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Wakatobi AKP Muh Alwi Akbar tak menjawab pesan WhatsApp jurnalis saat dikonfirmasi.

Editor: Fadli Aksar

Share :

Baca Juga

Hukum

Gerbang Wisata Kendari – Toronipa Senilai Rp 32,8 Miliar Kembali Rusak, Kasus Korupsi Diduga Mandek di Polda Sultra

Hukum

Jadi Korban TPPO, TKW Asal Konawe Minta Dipulangkan: Saya Diperlakukan Seperti Binatang

Hukum

Narapidana Korupsi Berkeliaran di Kendari, Rapat dengan Pengusaha Tambang di Coffee Shop

Hukum

Eks Anggota DPRD dan Kadis P3A Konawe Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Jual Beli Pajero Sport

Hukum

Bareskrim Polri Sebut Anton Timbang Jadi Tersangka Karena Diduga Perintahkan Garap Hutan

Hukum

Bupati Bombana Dipolisikan Usai Serobot Lahan Warga di Padang Pajjongang

Hukum

Polresta Kendari Diduga Sembunyikan Putusan Sidang Etik 3 Anggota Polsek Poasia

Hukum

Jadi Perantara Suap Kepala Syahbandar Kolaka, IRT di Kolut Divonis 4,5 Tahun Penjara