KENDARIHARIINI.COM – Made (66), seorang kakek di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) kehilangan tempat tinggal setelah rumahnya disegel Yayasan Crisis Aid Indonesia (CAI).
Made harus meninggalkan kediaman yang dibangun dari bantuan bedah rumah Yayasan CAI pada tahun 2020 itu karena diduga menolak berkompromi dengan pihak yang terafiliasi ke perusahaan tambang PT Wijaya Inti Nusantara (WIN).
Made dibantu warga Torobulu, Andi Firmansyah mengangkut barang-barangnya ke rumah keluarganya di Desa Moolo Indah, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan, pada Kamis (11/6/2026).
“Dia tidak mau lagi tinggal di situ karena malu setelah rumahnya disegel pihak yayasan,” kata Andi Firmansyah kepada kendarihariini.com pada Kamis (11/6/2026).
Sehari setelah rumahnya disegel pada Senin (1/6/2026), Made meminta bantuan kepada Andi Firmansyah untuk mengeluarkan seluruh barang-barangnya. Sebab, rumah itu akan dibongkar yayasan yang terafiliasi dengan Islamic Center Muadz Bin Jabal Kendari.
Saat itu, pengurus CAI yang melakukan penyegelan, jika Made masih mau tinggal di rumah itu, maka harus menghubungi Ketua Yayasan CAI Kendari, Darmawan. “Tapi kalau sudah tidak mau tinggal, maka akan dibongkar. Begitu penyampaiannya,” ujar Andi Firmansyah.
Menurut Andi Firmansyah, jika benar akan dibongkar, perusahaan tambang PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) seharusnya bertanggung jawab melakukan relokasi terlebih dahulu.
Sebelum memutuskan meninggalkan rumahnya, Made mendapatkan sejumlah intimidasi dari sejumlah aparat kepolisian termasuk karyawan PT WIN agar melepas rumahnya senilai Rp 10 juta.
Saat itu aktivitas tambang nikel PT WIN di halaman rumahnya merusak sejumlah tanaman, hingga kandang ayam roboh, pada April 2026. Bahkan rumahnya mengalami retakan di sini kiri dan kanan. Made pun meminta pertanggung jawaban perusahaan agar rumahnya diperbaiki.
Usaha itu tak berbuah hasil, perusahaan tak menggubris permintaan Made. Ia lantas menyebarkan kondisi rumahnya yang terancam ambruk lewat media sosial setelah dibantu beberapa warga penolak tambang.

Rumah kakek Made (66) yang berada di bibir lubang tambang di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)
Usai kabar itu beredar, sejumlah polisi, karyawan PT WIN melakukan intimidasi kepada Made, pada Mei 2026. Karyawan PT WIN menekan Made agar membuat pernyataan bahwa dirinya direkam diam-diam tanpa izin.
Dua polisi datang ke rumahnya malam hari sambil memperlihatkan unggahan instagram berisi Made dan istrinya yang meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto.
“Kamu mau lawan kah perusahaan,” ujar Ayunia Muis, warga penolak tambang di Torobulu sambil menirukan gaya polisi itu kepada Made. “Mereka akhirnya menawarkan Rp 10 juta untuk ganti rugi rumah, tapi pak Made menolak,” tambahnya.
Tipidter Bareskrim Polri turun meninjau rumah Made yang terancam longsoran lubang tambang, pada 30 Mei 2026. Saat itu, lubang raksasa sudah ditutup PT WIN. Namun, Direktur Tipidter Bareskrim Brigjen Mohammad Irhamni meminta PT WIN untuk merelokasi rumah warga sebelum melakukan penambangan. Jika tidak, lokasi itu ditutup selamanya.
Pada 1 Juni 2026, pengurus Yayasan CAI datang menyegel rumah Made. Keesokan harinya, 10 polisi datang menawarkan relokasi, namun Made belum menyampaikan persetujuan. Beberapa hari kemudian, Made memutuskan angkat kaki dari rumah itu.
Andi Firmansyah menyebut, Made dan istrinya serta ketiga anaknya kini menumpang tinggal di rumah keluarganya. Beberapa warga Torobulu menawarkan donasi untuk membangun rumah baru untuk Made. Namun terkendala lahan. “Ada beberapa warga yang siap berdonasi untuk pak Made, bila mana rumahnya di bongkar,” tandasnya.
Kepala Yayasan CAI Kendari, Darmawan tak merespons pesan Whatsapp jurnalis kendarihariini saat dihubungi sejak Kamis (11/6/2026).
Editor: Fadli Aksar














