Home / Kriminal

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:44 WIB

Gadis 15 Tahun di Konsel Nyaris Diperkosa Pria Tiga Anak, Aksi Pelaku Gagal Usai Kalah Duel dengan Korban

Ilustrasi

Ilustrasi

KENDARIHARIINI.COM – AS gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara nyaris diperkosa tetangganya sendiri, pria tiga anak bernama Albar (30), pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.

Saat menjalankan aksinya, pelaku menyusup melalui jendela kamar korban. Upaya pemerkosaan itu gagal lantaran pelaku kalah duel dengan korban meski sempat dicekik hingga diancam dibunuh.

Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polres Konawe Selatan dan terregister dengan nomor perkara: LP/B/44/VI/2026/SPKT/Polres Konawe Selatan tertanggal 3 Juni 2026.

Koordinator Posko Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak Konawe Selatan, Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara (JPP-ST) Ririn Anatasya menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban sedang tidur di rumahnya. Pelaku tiba-tiba menyusup lewat jendela kamar hingga korban terbangun.

“Korban terbangun dan terkejut melihat keberadaan pelaku di kamarnya. Menyadari dirinya hendak diperkosa, korban melakukan perlawanan. Pelaku mencoba melumpuhkan korban dengan cara mencekik leher dan membekap mulut korban agar tidak bersuara,” beber Ririn.

Korban yang gigih melawan berhasil berteriak meminta pertolongan hingga akhirnya pelaku panik dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban segera menghubungi sepupunya melalui ponsel. Informasi tersebut menyebar dengan cepat hingga warga sekitar berkumpul di lokasi untuk mendengarkan kesaksian korban dan mengamankan situasi.

Pihak keluarga kemudian memutuskan membawa kasus ini ke jalur hukum. Dari pengakuan korban, pelaku diduga telah berulang kali melakukan kekerasan seksual terhadap korban sejak tahun 2025.

“Selama ini, korban terpaksa bungkam karena pelaku kerap mencekik dan mengancam akan membunuhnya jika berani melapor. Akibat trauma mendalam, AS sampai memutuskan untuk berhenti bersekolah dari bangku SMP,” urai Ririn.

JPP-ST pun mendesak Polres Konawe Selatan untuk bertindak cepat, serius, dan transparan dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Moramo Utara ini.

Pihaknya juga meminta polisi segera menangkap dan menahan pelaku demi keamanan korban dan warga setempat.

JPP-ST mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konsel untuk melakukan pendampingan penuh dan respons cepat dengan memberikan bantuan pemulihan psikologis (trauma healing), jaminan layanan kesehatan, serta pendampingan hukum (advokasi) bagi korban selama proses hukum berjalan.

“Kepada jaksa dan hakim untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku dengan menjeratnya menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta UU Perlindungan Anak, mengingat adanya unsur kekerasan, ancaman pembunuhan, dan status korban yang masih di bawah umur,” tandasnya.

Editor: Fadli Aksar

Share :

Baca Juga

Kriminal

Preman Bersajam di Kolaka Blokade Jalan Rugikan Bisnis Tambang Miliaran Tak Ditangkap Polisi

Kriminal

Tiga Polisi Tersangka Pengeroyokan Bebas Berkeliaran, Dikawal Kapolsek Datangi Orang Tua Korban

Kriminal

PT TRK Diduga Dalangi Premanisme di Tambang Kolaka, Minta Jatah 1,5 Dolar AS Per Tongkang

Kriminal

Anak Polisi Diduga Bawa Kabur Dana Kejuaraan Futsal se Sultra Rp 10,6 Juta

Kriminal

Polisi di Kendari Keroyok Warga hingga Nyaris Lumpuh, Dilaporkan Juli 2025 Belum Tersangka

Kriminal

Pria di Konawe Nikah Lagi Usai Diangkat Jadi PPPK

Kriminal

Dipergoki Mesum dengan Wanita Lain di Dalam Mobil, Perwira Polisi di Kolut KDRT Istri

Kriminal

Perwira Polisi di Kendari Digerebek Istri Tidur dengan Wanita Simpanan di Penginapan