KENDARIHARIINI.COM – IPTU Alman Kaslin langsung ditahan di tempat khusus (Patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara usai viral digerebek istrinya berinisial IF (37) lantaran tidur dengan wanita diduga selingkuhan berinisial PPD, pada Senin (23/3/2026).
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian membenarkan soal patsus terhadap perwira polisi yang bertugas di bagian keuangan Polres Konawe Selatan. Kasus ini sudah ditangani Propam terkait pelanggaran kode etik profesi dan Ditreskrimum terkait pidana perzinahan.
“Benar. Sudah ditangani propam, sudah dipatsus. Sudah ditangani penyidik Ditreskrimum,” kata Kombes Pol Iis Kristian via panggilan WhatsApp pada Selasa (24/3/2026).
Senada dengan itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sultra, Kompol Sarwo Edi Wibowo mengatakan, IPTU Alman Kaslin langsung dijemput personel Bidpropam di tempat kejadian penggerebekan usai menerima laporan istri sah.
“Yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam dan penyidik Ditreskrimum. Kami akan mendalami seluruh fakta yang ada, termasuk kronologi kejadian serta dugaan pelanggaran yang dilakukan,” kata Sarwo Edi dalam rilis tertulisnya.
Ia menegaskan, Polda Sultra berkomitmen menindak tegas setiap anggota polisi yang terbukti melanggar aturan, baik disiplin maupun kode etik, tanpa pandang bulu.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri,” tegasnya.
Digerebek Istri
Sebelumnya, IPTU Alman Kaslin digerebek sang istri IF (37) sedang tidur dengan wanita simpanan berinisial PPD di salah satu penginapan Jl Kapten Piere Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Senin (23/3/2026) dinihari sekitar pukul 04.00 Wita.
Kasi Keuangan Polres Konawe Selatan (Konsel) itu tak bisa berkutik saat kedapatan bersama wanita selingkuhannya. Ia sempat mencegat istri dan keluarganya agar tak membawa wanita tersebut ke kantor polisi hingga terjadi keributan hingga di depan penginapan.

IPTU Alman Kaslin, perwira polisi yang bertugas di Polres Konawe Selatan digerebek sang istri IF (37) saat tidur dengan wanita simpanan berinisial PPD di penginapan Jl Kapten Piere Tendean, Baruga Kota Kendari, pada Senin (23/3/2026) dinihari. (Foto: potongan video viral)
Istri IPTU Alman Kaslin dan keluarganya berupaya membawa pergi PPD ke Polsek Baruga. Namun, IPTU Alman Kaslin yang terus menghalangi membuat sang istri berang. Karena kalah jumlah, IPTU Alman Kaslin pun pasrah dan membiarkan wanita selingkuhannya digelandang ke Polsek Baruga.
Kuasa hukum IF Andri Darmawan mengatakan, IPTU Alman Kaslin dan PPD sudah berulang kali digerebek. Mereka juga telah melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya di propam, namun tak kunjung direspon.
“Sudah beberapa kali digerebek dan sudah dilaporkan di propam, tapi begitulah. Kejadian kemarin kami laporkan pidananya di Polda Sultra,” ujar Andri Darmawan kepada kendarihariini, pada Senin malam.
Salah satu keluarga IF mengaku, hubungan IPTU Alman Kaslin dan PPD sudah terjalin lama. Mereka bahkan pernah keluar kota hingga kedapatan jalan bersama di pusat perbelanjaan. Fakta itu menjadi bukti hubungan IPTU Alman dan PPD tidak berlangsung singkat.
“Di polisi dia mengaku open BO (jasa prostitusi). Bagaimana mau open BO, sudah lama mereka komunikasi, wanita ini sering dikasih uang bulanan, dibawa jalan-jalan ke Jakarta,” ungkapnya.
IPTU Alman Kaslin saat dihubungi pada Selasa (24/3/2026) belum merespons pesan WhatsApp jurnalis kendarihariini.
Editor: Fadli Aksar














