KENDARIHARIINI.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran melaporkan suaminya Adriatma Dwi Putra (ADP) ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Maret 2026 lalu.
Laporan ke Polda Sultra itu dibenarkan kuasa hukum eks Wali Kota Kendari tersebut, yakni Bosman saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/5/2026). “(Laporannya) sudah lama, (proses hukumnya) sementara (berjalan). (Dilaporkan) Maret kalau tidak salah,” ujar Bosman kepada kendarihariini.com.
Meski begitu, Bosman enggan merinci bentuk KDRT yang dilakukan ADP terhadap Siska Karina Imran. Sejurus dengan itu, Bosman membantah dugaan KDRT dilakukan ADP setelah Siska menggerebek suaminya dengan wanita lain di salah satu hotel di Kendari. “Kalau ini hoax,” tegas Bosman.
Atas laporan itu, menurut Bosman, pihaknya akan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. “Ini kan urusan rumah tangga, kami mengedepankan untuk berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan,” beber Bosman.
Siska Karina Imran tak membalas pesan WhatsApp jurnalis kendarihariini saat dihubungi sejak Minggu (31/5/2026). Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Fitrayadi tak merespons pesan Whatsapp jurnalis kendarihariini saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Selain melaporkan ke polisi, Siska Karina Imran juga menggugat cerai ADP ke Pengadilan Agama Kendari.
Editor: Fadli Aksar














