Home / Hukum

Senin, 1 Juni 2026 - 08:16 WIB

Jadi Korban KDRT, Wali Kota Kendari Laporkan Suaminya ke Polisi

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan suaminya Adriatma Dwi Putra. (Foto: Istimewa)

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan suaminya Adriatma Dwi Putra. (Foto: Istimewa)

KENDARIHARIINI.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran melaporkan suaminya Adriatma Dwi Putra (ADP) ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Maret 2026 lalu.

Laporan ke Polda Sultra itu dibenarkan kuasa hukum eks Wali Kota Kendari tersebut, yakni Bosman saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/5/2026). “(Laporannya) sudah lama, (proses hukumnya) sementara (berjalan). (Dilaporkan) Maret kalau tidak salah,” ujar Bosman kepada kendarihariini.com.

Meski begitu, Bosman enggan merinci bentuk KDRT yang dilakukan ADP terhadap Siska Karina Imran. Sejurus dengan itu, Bosman membantah dugaan KDRT dilakukan ADP setelah Siska menggerebek suaminya dengan wanita lain di salah satu hotel di Kendari. “Kalau ini hoax,” tegas Bosman.

Atas laporan itu, menurut Bosman, pihaknya akan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. “Ini kan urusan rumah tangga, kami mengedepankan untuk berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan,” beber Bosman.

Siska Karina Imran tak membalas pesan WhatsApp jurnalis kendarihariini saat dihubungi sejak Minggu (31/5/2026). Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Fitrayadi tak merespons pesan Whatsapp jurnalis kendarihariini saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Selain melaporkan ke polisi, Siska Karina Imran juga menggugat cerai ADP ke Pengadilan Agama Kendari.

Editor: Fadli Aksar

Share :

Baca Juga

Hukum

Gubernur Sultra Dilaporkan ke KPK, Diduga Beli Kapal Mewah dari Hasil Tambang Ilegal PT TMS

Hukum

Cabut Gugatan di Pengadilan Agama, Wali Kota Kendari Batal Ceraikan Suaminya

Hukum

Muscab II Peradi Kendari Digelar 18 April, Ibrahim Tane Calon Tunggal

Hukum

Polda Sulawesi Tenggara Usut Kasus KDRT Wali Kota Kendari

Hukum

Kadis P3A Konsel Tawari Korban Pemerkosaan Nikahi Pelaku Agar Citra Bupati Tak Tercoreng

Hukum

Kuasa Hukum Travel TRG: Perkara Dana Jemaah Umrah Harus Dibaca dari Peran Personal dan Aliran Dana

Hukum

Percuma Lapor Polisi, Aksi Premanisme di Jalan Tambang Kolaka Kembali Terjadi

Hukum

Pemkot Kendari: Kasus KDRT Wali Kota Kendari Masuk Ranah Privasi, Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan