KENDARI – Kasatreskrim Kompol Welliwanto Malau dan Kanit Buser 77 Polresta Kendari Ipda M Ichsan Aqsyar Rahman mempertemukan korban berinisial SU (44) dengan pelaku pemerkosaan bernama Iqbal.
Korban tampak menangis, namun Kompol Welliwanto Malau dengan nada tinggi meminta korban tak menangis. Sementara Kanit Buser 77 tertawa sambil menyebut keduanya seperti adegan “Termehek-mehek” program reality show salah satu stasiun televisi swasta nasional.
Iqbal ditangkap Tim Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari pada Kamis (17/9/2026). Ia ditangkap setelah merampok dan memperkosa korban pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.
Saat itu korban sedang tertidur di kamar rumahnya. Korban kemudian terbangun karena merasa ada seseorang di dalam kamar. Pelaku disebut langsung menutup mulut korban menggunakan tangan sambil memegang pisau.
Pelaku yang merupakan mantan suami korban selanjutnya mengambil lakban dan menutup mulut serta mata SU. Kedua tangan korban kemudian diikat menggunakan lakban.
Dalam kondisi tidak berdaya, pelaku menggunting pakaian daster korban sebelum menggeledah kamar dan mengambil sejumlah barang berharga, di antaranya dua cincin emas dan enam jam tangan milik korban.
Selanjutnya korban ditarik ke kamar sebelah. Di tempat tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan seksual secara paksa terhadap korban.
Korban dalam keterangannya menyebut pelaku beberapa kali melakukan tindakan seksual menggunakan jari. Pelaku juga sempat mencoba melakukan hubungan seksual, namun tidak berhasil.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Safi’i Nafsikin tak merespons pesan Whatsapp jurnalis kendarihariini.com. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian.
Penulis: Fadli Aksar














