Home / Hukum

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:50 WIB

Kasus Pencurian Nikel di Polres Kolaka Mandek, Pelapor Malah Jadi Korban Fitnah

Indra Mustari dan istrinya Ikra Rahmawati. (Foto: Fadli Aksar)

Indra Mustari dan istrinya Ikra Rahmawati. (Foto: Fadli Aksar)

KENDARIHARIINI .COM – Kasus dugaan pencurian ore nikel di wilayah IUP PT Surya Lintas Gemilang (SLG), Kecamatan Pomalaa, yang ditangani Polres Kolaka, kini mandek. Alih-alih mendapat kepastian hukum, pelapor justru difitnah.

Selain prosenya lamban, penyidik terkesan membiarkan pelapor bernama Indra Mustari terjebak dalam pusaran fitnah selama lebih dari dua tahun, sejak dilaporkan pada 14 November 2023.

Indra Mustari merasa dipojokkan oleh keterangan saksi bernama Beni yang menyebutnya terlibat membawa pelaku penambangan ilegal. Fitnah itu dibiarkan berlarut lantaran penyidik yang hingga kini belum melakukan konfrontasi mendalami tuduhan itu.

“Pembiaran ini telah menimbulkan dampak sosial yang merusak kehidupan kami, karena perbuatan itu tidak pernah saya lakukan,” ujar Indra dihadapan awak media, Jumat (8/5/2026).

Ia mendesak penyidik agar tidak menelan mentah-mentah keterangan sepihak yang menyudutkannya. Sebaliknya, mendalami tuduhan itu dalam proses penyelidikan kepolisian.

“Kalau ini proses penyelidikan, harusnya penyidik menyelidiki juga dasar tuduhan itu. Jangan dibiarkan begitu saja seolah-olah benar,” katanya.

Ketidakpastian kasus ini diperparah dengan adanya pergantian personel penyidik yang menangani perkara. Bagi Indra, ini justru membuat kasus jalan di tempat, bahkan kesulitan mendapatkan akses informasi perkembangan kasus (SP2HP) yang transparan.

Bahkan, Indra menceritakan pengalaman pahit saat mencoba meminta penjelasan langsung ke kantor polisi namun tidak mendapatkan respons yang semestinya.

“Saya WA tidak dijawab. Katanya sedang di jalan, tapi tidak jelas. Akhirnya saya pulang karena tidak ada kepastian,” kata Indra.

Senada dengan suaminya, Ikra Rahmawati mendesak institusi Polres Kolaka untuk bekerja lebih profesional. Ia merasa kepolisian mengabaikan dampak psikologis dan ekonomi yang diderita warga akibat lambannya penanganan perkara.

“Saya merasa seperti tidak direspons dengan baik. Saya cuma mau nama baik suami saya dibersihkan. Kami merasa seperti dimatikan perlahan karena tidak ada kepastian hukum selama dua tahun enam bulan ini,” tandas Ikra.

Editor: Fadli Aksar

Share :

Baca Juga

Hukum

Narapidana Korupsi Berkeliaran di Kendari, Rapat dengan Pengusaha Tambang di Coffee Shop

Hukum

Ketua Kadin Sulawesi Tenggara Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Hukum

Polda Sulawesi Tenggara Usut Kasus KDRT Wali Kota Kendari

Hukum

Jadi Perantara Suap Kepala Syahbandar Kolaka, IRT di Kolut Divonis 4,5 Tahun Penjara

Hukum

Tak Profesional, Hakim PN Kendari Dijatuhi Sanksi Bawas Mahkamah Agung

Hukum

Kuasa Hukum Travel TRG: Perkara Dana Jemaah Umrah Harus Dibaca dari Peran Personal dan Aliran Dana

Hukum

Polresta Kendari Diduga Sembunyikan Putusan Sidang Etik 3 Anggota Polsek Poasia

Hukum

Diduga Rekayasa Jual Beli Lahan di Jalan Buburanda, Pejabat Konawe Digugat ke PN Kendari