Home / Hukum / Kriminal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Dekan FEBI UIN Kendari Bantah Lecehkan Mahasiswinya

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari KH Muhammad Hadi. (Foto: Fadli Aksar)

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari KH Muhammad Hadi. (Foto: Fadli Aksar)

KENDARI – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari, KH Muhammad Hadi membantah melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi semester 2 berinisial I (19), pada (15/7/2026).

“Tuduhan diarahkan kepada saya bahwa itu pelecehan seksual itu tidak benar,” ucap Muhammad Hadi, pada Rabu (12/8/2026).

Hadi menegaskan, tidak ada tindakan pelecehan seksual. Sebab, korban masih datang menemuinya keesokan harinya, pada (16/7/2026). Saat itu korban terlihat tanpa mengalami trauma atau pun tanda-tanda depresi.

Saat itu korban datang menyetor tugas hafalan ayat Al Quran kepada Hadi. Menurut dosen yang menyandang kiyai haji itu, mahasiswi ini datang dengan senyum dan menyelesaikan hafalan tanpa kendala.

“Kalau dikatakan itu kekerasan seksual, tentu dia tidak datang, depresi atau trauma” tegas Hadi lagi.

Hadi juga mengklarifikasi terkait tuduhan memegang tangan mahasiswi itu. Ia menjelaskan, saat itu korban datang untuk memperbaiki nilai dalam kondisi menangis. Dekan bergelar doktor ini mengaku khawatir dan menyuruh korban keluar ruangan.

Meski diminta keluar korban keukeuh bertahan di dalam ruangan kerja Hadi. Ia lantas mengancam akan meninggalkan korban di ruangan seorang diri.

“Sebelum saya pegang tangannya, saya suruh keluar. Kalau tidak mau keluar, saya yang keluar, tapi tetap saja dia masih menangis, maka saya seret tangannya, ayo keluar dek, biar tidak jatuh atau pingsan di ruangan saya,” tambahnya.

Ia juga membantah mengelus jidat korban. Meski begitu, Hadi bilang, saat korban menangis, jilbab korban terurai dan auratnya (rambut) menyembul keluar sehingga ia berinisiatif merapikan.

“Itu saya benahi (jilbabnya) memang, karena jangan sampai nanti ketemu orang saya dituduh macam-macam. Karena kalau tidak rapi menimbulkan kecurigaan orang di luar, karena banyak juga mahasiswa yang mau datang,” bebernya.

Kata Hadi, korban terus menangis. Hadi kemudian membacakan ayat-ayat Al Quran untuk menenangkan korban. Termasuk memperbaiki jilbab juga untuk menenangkan korban.

“Saya perbaiki jilbab itu dalam rangka menenangkan. Katanya saya mengecup itu, itu adalah saya menenangkan. Kata-kata menenangkan itu ada di rekaman, ada juga dalam tulisan yang ditandatangani dirinya sendiri (korban) kepada wadek (wakil dekan) 1,” beber Muhammad Hadi kepada

Usai kejadian itu, Hadi bilang, korban membuat pernyataan baik lisan dan tertulis kepada Wakil Dekan 1 FEBI UIN Kendari sebagai perwakilan komisi etik bentukan rektor. Pernyataan itu menyatakan kejadian yang dialaminya bukan kejahatan atau kekerasan seksual saat diwawancarai pada (16/7/2026).

“Korban menyatakan peristiwa ini tidak dipermasalahkan dan sudah selesai. Waktu itu. Setelah keluar (kampus) saya tidak tahu ada orang lain yang memanfaatkan itu, oknum dosen lah saya tahu, ada tiga dosen yang mempengaruhi ini sehingga bisa meluas begini,” tandasnya.

Sebelumnya, Hadi dilaporkan ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Laporan itu tercatat dalam surat nomor: LP/B/363/VII/RES 1.24./2026/SPKT/Polda Sultra Tanggal 28 Juli 2026.

Editor: Fadli Aksar

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pembobol Kartu Kredit Warga Makassar Beli Emas dan Iphone 17 Senilai Rp 341 Juta di Kendari

Kriminal

Pria di Konawe Nikah Lagi Usai Diangkat Jadi PPPK

Hukum

Polda Sultra Periksa 5 Saksi di Kasus KDRT Wali Kota Kendari

Hukum

Meski Berkas Lengkap Sejak Juni, Bareskrim Belum Serahkan Tersangka Tambang Ilegal ke Kejaksaan

Hukum

Banding Ditolak, Hukuman Guru Mansur Tetap 5 Tahun

Hukum

Wali Kota Kendari Gugat Cerai ADP ke Pengadilan Agama Kendari

Kriminal

Usai Jadi Tersangka KDRT Istri dan Tak Pernah Ditahan, Bos Tambang di Kendari Malah Nikahi Pelakor

Kriminal

Jual Tanah Kavling Bodong Bernilai Miliaran di Kendari, CEO Madinah City Dipolisikan