Home / Kriminal

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:27 WIB

Jual Tanah Kavling Bodong Bernilai Miliaran di Kendari, CEO Madinah City Dipolisikan

Salah satu kompleks perumahan PT Swarna Dwipa Property, Madinah City Square di Kota Kendari. (Foto: Istimewa)

Salah satu kompleks perumahan PT Swarna Dwipa Property, Madinah City Square di Kota Kendari. (Foto: Istimewa)

kendarihariini.com/, KENDARI – CEO pengembang perumahan PT Swarna Dwipa Property (SDP) atau lebih dikenal dengan nama Madinah City, Roni Sianturi dan tiga anak buahnya dipolisikan sejumlah warga di Polresta Kendari, Sabtu (21/2/2026).

Tiga anak buah Roni Sianturi yang ikut dilaporkan yakni Direktur Utama PT SDP Dian Agus. Kepala pemasaran Sujiatman dan sales-nya Jawiah. Ketiganya diduga terlibat langsung dalam aksi dugaan penipuan dan penggelapan tanah kavling bernilai miliaran rupiah.

Sebanyak 7 orang warga menjadi korban dugaan penipuan tanah kavling bodong dengan kerugian masing-masing berkisar Rp 150 juta hingga Rp 725 juta. Dua di antaranya sudah melayangkan laporan ke polisi.

Salah satu warga yang melayangkan laporan terhadap CEO PT SDP yakni AW. AW mengaku tertipu setelah membeli dua bidang tanah kavling seluas 300 meter persegi senilai Rp 725 juta yang dijual oleh anak buah Roni Sianturi tanpa sertifikat, pada (6/12/2024) lalu.

Lokasi tanah itu berada di kompleks perumahan Madinah City Square, kawasan Hombis, Jl Ade Irma Nasution, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Kuasa hukum AW, Wendy Saputra Sari mengatakan, PT SDP diduga melakukan rangkaian kebohongan dalam penjualan tanah kepada kliennya. Pasalnya selama dua tahun, PT SDP tak menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) seperti yang dijanjikan.

"PT SDP menjanjikan akan memberikan bukti kepemilikan berupa SHM setelah 180 hari kerja. Tapi sampai detik ini belum ada yang diberikan. Hari ini sudah (hampir) dua tahun," ujar Wendy saat ditemui di Mapolresta Kendari.

Menurut Wendy, AW telah beberapa kali menanyakan terkait SHM tanah miliknya, namun PT SDP selalu berdalih bahwa notaris dan pimpinan perusahaan pengembang perumahan ini sementara diperiksa oleh kejaksaan.

PT SDP juga sudah disomasi dan merespons dengan dilakukan beberapa kali pertemuan kedua pihak, tetapi tak kunjung menemui titik terang. Di samping itu, kuasa hukum juga menemukan kejanggalan dalam perjanjian yang dibuat PT SDP.

"Anehnya, ketika dalam 180 hari tidak ada SHM, maka uang dikembalikan tapi dengan potongan 30 persen sesuai perjanjian. Loh yang wan prestasi siapa, yang nipu siapa, malah kami korban dua kali," jelasnya

Di tempat yang sama, AW mengaku tergiur membeli tanah kavling yang rencananya digunakan untuk membangun ruko itu, setelah melihat perusahaan tersebut punya rekam jejak yang bagus. Salah satunya banyak memiliki perumahan di Kota Kendari.

"Selain itu diiming-iming, dijanjikan prosesnya dipermudah, dipercepat, kelebihan tanah di samping itu bisa digunakan dan memang lokasinya cukup strategis," ujarnya.

Sebelum dilakukan pembelian, menurut SW, dirinya tak pernah diperlihatkan sertifikat dari PT SDP. Karena sudah kadung percaya, ia pun membeli lahan itu hanya dengan modal dokumen perjanjian jual beli.

"Katanya sertifikatnya ada tapi tidak pernah diperlihatkan. Saat ini tanah itu kosong, tidak ada pembangunan. Kita juga belum berani membangun karena sertifikatnya belum terbit," tandasnya.

CEO PT SDP Roni Sianturi tak merespon pesan WhatsApp jurnalis kendarihariini.com/ saat dihubungi pada Sabtu malam. Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari PT SDP terkait dugaan penipuan tersebut.

Editor: Fadli Aksar

Share :

Baca Juga

Kriminal

Preman Bersajam di Kolaka Blokade Jalan Rugikan Bisnis Tambang Miliaran Tak Ditangkap Polisi

Kriminal

Anak Polisi Diduga Bawa Kabur Dana Kejuaraan Futsal se Sultra Rp 10,6 Juta

Kriminal

Diduga Terlibat Penipuan Jual Beli Mobil Pajero Sport, Kadis di Konawe Mangkir dari Panggilan Polisi

Kriminal

Propam Polda Sultra Tahan IPTU Alman Kaslin Usai Digerebek Istri Tidur dengan Wanita Selingkuhan

Kriminal

Pendiri Yayasan Institut Agama Islam di Konawe Selatan Diduga Lecehkan Mahasiswi di Masjid Usai Salat Subuh

Kriminal

Karyawan Tambang di Kolaka Kembali Dibacok Kelompok Massa Terorganisir

Kriminal

Dipergoki Mesum dengan Wanita Lain di Dalam Mobil, Perwira Polisi di Kolut KDRT Istri

Kriminal

Prajurit TNI AU di Kendari Diduga Jadi Penadah Motor Curian, Tujuh Kali Transaksi dengan Tersangka