Home / Kriminal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Jadi Calo Penerimaan Polisi, Anggota Brimob Polda Sultra Diduga Tipu Warga Konawe Rp 450 Juta

Anggota Batalion A Brimob Polda Sultra Briptu Ecal. (Foto: Istimewa)

Anggota Batalion A Brimob Polda Sultra Briptu Ecal. (Foto: Istimewa)

KENDARI – Briptu Ecal, anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga jadi calo penerimaan polisi 2025 lalu. Namun, ia tak bisa membuktikan janjinya meloloskan warga Konawe berinisial F menjadi polisi setelah menerima uang senilai Rp 450 juta.

Remaja asal Kecamatan Lambuya ini gugur saat tes akademik. Saat itu, orang tua F langsung menghubungi dan mendatangi Briptu Ecal hingga ke Asrama Brimob Polda Sultra.

“Dia janji mau kembalikan uang, diberikan waktu sampai 2026 belum ada itikad baik sampai kami dimediasi kepala desa tapi tidak juga dibayar sehingga kami laporkan ke Propam,” kata ibu F berinisial ER kepada kendarihariini, pada Selasa (20/10/2026).

ER bercerita, awalnya Briptu Ecal datang menawari dirinya anaknya masih SMA. Karena bertetangga, ER pun langsung percaya Briptu Echal bisa meloloskan F jadi polisi.

Briptu Ecal meminta uang senilai Rp 450 juta kepada orang tua F. Orang tua F lantas memenuhi nilai itu dengan menjual lahan dan 10 ekor sapi.

Orang tua F kemudian menyerahkan uang itu kepada Briptu Ecal secara tunai sebanyak dua kali. Penyerahan uang disaksikan oleh empat orang.

“Saya didampingi suami dan Briptu Ecal beserta istrinya. Tidak ada hitam diatas putih dan dokumentasi karena saya percaya saja” bebernya.

Kasus ini pun telah dimediasi di kantor Desa Tanggobu pada (13/5/2026). Kala itu Briptu Ecal membuat pengakuan uang Rp 450 juta sebagai utang dan akan dibayar pada September 2026.

Namun, hingga Oktober 2026, Briptu Echal tak kunjung membayar. Briptu Ecal malah kembali meminta waktu untuk melunasi uang tersebut, tapi ditolak oleh orang tua EF. “Kita tolak karena sudah tidak mau lagi dijanji,” tandasnya.

Orang tua F, ER dan HA telah melaporkan Briptu Ecal ke Propam Polda Sultra, pada Senin (19/10/2026). Mereka berharap Briptu Echal dipecat dari institusi kepolisian.

Briptu Ecal tak menjawab pesan WhatsApp jurnalis kendarihariini saat dihubungi Selasa (20/10/2026).

Editor: Fadli Aksar

Share :

Baca Juga

Kriminal

Vokalis Rockafada Tersangka Pemerkosa Anak Tiri Dilepas, Keselamatan Korban Terancam

Kriminal

Kedapatan Pesta Miras Bareng 2 Wanita, Tiga Polisi di Baubau Keroyok Wartawan tvOne

Kriminal

Dikawal Preman Bersenjata Tajam, Perusahaan Sawit Artha Graha Group Gusur Paksa 50 Rumah Warga di Konsel

Kriminal

Karyawan Tambang di Kolaka Kembali Dibacok Kelompok Massa Terorganisir

Kriminal

PT TRK Diduga Dalangi Premanisme di Tambang Kolaka, Minta Jatah 1,5 Dolar AS Per Tongkang

Kriminal

Polisi di Kendari Keroyok Warga hingga Nyaris Lumpuh, Dilaporkan Juli 2025 Belum Tersangka

Kriminal

Perwira Polisi di Kendari Digerebek Istri Tidur dengan Wanita Simpanan di Penginapan

Kriminal

11 Tahun Hilang, Polsek Baruga Malah Lepas Mobil Curian ke Penadah