BAUBAU – Tiga anggota Satresnarkoba Polres Baubau diduga melakukan penganiayaan terhadap jurnalis tvOne Jamil Azali saat kedapatan pesta minuman keras (miras) bersama dua wanita di Polres Baubau, pada Rabu (7/10/2026) malam.
Selain dianiaya, Jamil juga diduga disekap, ponselnya dirampas paksa hingga rekaman hasil liputannya dihapus. Jamil juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
Jamil menjelaskan, kasus bermula ketika dirinya hendak mengklarifikasi informasi adanya kasus pengungkapan narkoba di Polres Baubau. Ia kemudian menghubungi kasat narkoba, namun tak diangkat.
“Saya kemudian mencari kasat narkoba di ruangan, saya kemudian melihat tiga polisi dan 2 wanita diduga sedang berpesta miras karena ada botol di atas meja,” beber Jamil dalam keterangan resminya, pada Kamis (8/10/2026).
Jamil kemudian menegur salah wanita yang mengaku sedang mengkonsumsi miras. Wanita tersebut yang menuangkan miras atau bandar.
Kepada wanita itu, Jamil minta agar tak mengonsumsi miras di ruangan Satresnarkoba Polres Baubau. Namun wanita itu tak terima ditegur hingga terjadi perdebatan.
“Karena kesal, saya kemudian mengeluarkan HP dan merekam video keberadaan botol miras yang dipindahkan dari atas meja ke bawah oleh wanita tersebut untuk dijadikan berita,” ujarnya.
Bukannya melerai, anggota polisi berinisial Bripda BLK malah memaksa Jamil menghapus rekaman video tersebut. Tapi Jamil menolak hingga terjadi perdebatan.
Rekaman video sempat berhenti saat terjadi perdebatan, BLK kemudian menghampiri Jamil. namun karena merasa ada gelagat polisi itu akan melakukan kekerasan, Jamil kemudian kembali merekam video sebagai bukti.
“Emosi BLK memuncak lalu mendekap saya dan berupaya merampas HP secara paksa. BLK yang bertubuh besar membanting tubuh saya ke lantai kemudian menindih sambil merampas HP,” katanya.
Akibatnya lutut sebelah kiri Jamil mengalami luka lecet. Tak sampai disitu, BLK sempat melakukan penyekapan terhadap Jamil di salah satu ruangan.
Karena merasa terancam, Jamil kemudian berlari ke arah jendela dan menggedor kaca agar suara keributan dapat terdengar di luar dan rekannya yang tak jauh dari lokasi itu.
Beberapa saat kemudian, BLK membuka pintu dan meninggalkan ruangan. Jamil kemudian keluar dan menanyakan keberadaan ponselnya.
Saat berada di luar kantor Satresnarkoba, Jamil melihat BLK berada di ruang unit BUSER yang berseberangan dengan kantor Satresnarkoba. Jamil kemudian menanyakan ponselnya ke BLK. Lalu BLK mengatakan ponsel Jamil yang diletakan di atas meja.
“Setelah kejadian itu saya melapor dan melakukan visum dengan diantar penyidik Satreskrim Polres Baubau ke RSUD Baubau, Palagimata,” tandasnya.
Kapolres Baubau, AKBP Noer Alam tak merespons pesan Whatsapp jurnalis kendarihariini.com saat dihubungi, Kamis (8/10/2026) malam.














