KENDARI – Kasatreskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau membantah mempertemukan korban SU (44) dengan pelaku pemerkosaan Iq (44). Ia berdalih, pertemuan keduanya tanpa disengaja.
“Itu bukan pertemuan disengaja bapak. Itu tanpa disengaja mereka ketemu di lobby reskrim bapak,” ujar Kompol Welliwanto Malau kepada kendarihariini.com, pada Senin (21/9/2026).
Terkait dengan permintaan dirinya kepada korban agar tak menangis saat bertemu tersangka pemerkosaan, ia menduga video viral itu telah melewati proses editing.
“Itu sepertinya ada editan dan dipotong-potong videonya bapak, kalau kita lihat sangat detail,” ujar Welliwanto.
Namun, saat diperlihatkan video utuh, Welliwanto mengaku tak tahu bagian mana rekaman itu yang telah diedit. “Saya tidak tahu ya bapak hal ini,” tambahnya.
Welliwanto menjelaskan, dalam perkara ini, dirinya sampai turun langsung dalam melakukan penangkapan hingga ke kawasan Gunung Jati untuk menemukan seluruh barang bukti.
“Makanya biar lebih objektif bisa ke korban langsung saja bapak. Ke saya nanti jatuhnya tidak objektif,” tandasnya.
Sementara itu, korban SU tak merasa terintimidasi oleh nada tinggi Kompol Welliwanto Malau yang memintanya untuk tak menangis. Ia juga membenarkan pertemuan itu tak disengaja.
“Saya menangis karena saya ingat anak saya, bukan dibentak nda. Tidak sengaja ketemu, itu di lobi waktu saya lihat barang bukti,” kata SU saat diwawancarai Senin malam.

Kasatreskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau mempertemukan korban dengan tersangka pemerkosaan. (Foto: Video viral)
Sebelumnya, Kompol Welliwanto Malau dan Kanit Buser 77 Polresta Kendari Ipda M Ichsan Aqsyar Rahman mempertemukan korban SU dengan mantan suaminya.
Korban tampak menangis, namun Kompol Welliwanto Malau dengan nada tinggi meminta korban tak menangis. Sementara Kanit Buser 77 tertawa sambil menyebut keduanya seperti adegan “Termehek-mehek” program reality show salah satu stasiun televisi swasta nasional.
Iq ditangkap Tim Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari pada Kamis (17/9/2026). Ia ditangkap setelah merampok dan memerkosa korban pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.
Saat itu korban sedang tertidur di kamar rumahnya. Korban kemudian terbangun karena merasa ada seseorang di dalam kamar. Pelaku disebut langsung menutup mulut korban menggunakan tangan sambil memegang pisau.
Pelaku yang merupakan mantan suami korban selanjutnya mengambil lakban dan menutup mulut serta mata SU. Kedua tangan korban kemudian diikat menggunakan lakban.
Dalam kondisi tidak berdaya, pelaku menggunting pakaian daster korban sebelum menggeledah kamar dan mengambil sejumlah barang berharga, di antaranya dua cincin emas dan enam jam tangan milik korban.
Selanjutnya korban ditarik ke kamar sebelah. Di tempat tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan seksual secara paksa terhadap korban.
Korban dalam keterangannya menyebut pelaku beberapa kali melakukan tindakan seksual menggunakan jari. Pelaku juga sempat mencoba melakukan hubungan seksual, namun tidak berhasil.
Editor: Fadli Aksar














