KENDARI – Harta kekayaan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) melonjak signifikan hanya kurun waktu 9 bulan menduduki kursi orang nomor satu di Bumi Anoa.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan ASR meningkat hampir Rp 50 miliar (49.409.776.178) atau sekitar 8,26 persen.
Data LHKPN KPK pada periode Maret 2025, harta kekayaan mantan Pangdam XIV Hassanuddin itu tercatat senilai Rp 598 miliar (598.087.872.000). Namun, pada Desember 2025, melonjak jadi Rp 647 miliar (647.697.648.178).
Kenaikan harta paling signifikan yakni terjadi pada bagian uang kas atau setara kas senilai Rp 41 miliar. Pada Maret 2025 atau sebulan setelah menjadi Gubernur Sultra, ASR hanya mengantongi Rp 327 miliar. Namun melonjak pada pelapor 31 Desember 2025 senilai Rp 369 miliar.
Kenaikan harta kekayaan Gubernur Sultra juga terjadi pada tanah dan bangunan dari Rp 95 miliar menjadi Rp 101 miliar atau naik senilai Rp 6,4 miliar. Penambahan aset tanah di antaranya pembelian lahan seluas 55.139 meter persegi atau 5,5 hektare senilai Rp 10 miliar.
Lahan yang baru dibeli ini diduga berada di kawasan hutan mangrove yang dibabat untuk membangun rumah pribadi di Jalan Malaka, Kelurahan Anduonohu, Kota Kendari.
Editor: Fadli Aksar














