Home / Pemerintahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Kendari Hibahkan Rp 10 Miliar APBD Untuk Polisi dan Jaksa di Tengah Keterbatasan Anggaran

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (tengah) diapit Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari Azy Tyawhardana. (Foto: Istimewa)

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (tengah) diapit Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari Azy Tyawhardana. (Foto: Istimewa)

KENDARI -Pemerintah Kota Kendari di bawah kepemimpinan Siska Karina Imran dan Sudirman menghibahkan anggaran senilai hampir Rp 10 miliar atau (9.973.870.000) kepada lembaga kepolisian dan kejaksaan dari APBD 2026.

Berdasarkan data spse.inaproc.id, Pemkot Kendari memberikan anggaran senilai Rp 2,4 miliar (2.475.870.000) untuk pembangunan pagar utama dan papan nama Polda Sultra.

Tak sampai di situ, Pemkot Kendari juga menggelontorkan anggaran senilai Rp 1,3 miliar (1.358.000.000) untuk membiayai renovasi parkiran mobil dan motor Polda Sultra.

Polresta Kendari juga kecipratan anggaran dari Pemkot Kendari senilai Rp 2,8 miliar (2.830.000.000) untuk membiayai proyek renovasi barak personel polisi.

Tak cuma kepolisian, Pemkot Kendari juga menyiram lembaga Adhyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari senilai Rp 3,3 miliar (3.310.000.000) untuk pembangunan mess atau rumah dinas jaksa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah agar tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) maupun dana hibah kepada instansi vertikal di daerah.

Ketua KPK Setyo Budianto menegaskan, instansi vertikal di daerah telah memperoleh pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sehingga kepala daerah tidak perlu memberikan dana hibah tambahan.

“Kalau diberikan kepada aparat penegak hukum dengan harapan supaya mungkin tidak ada pendalaman, tidak ada investigasi, dan lain-lain, tentu itu tidak pas,” ujarnya, seperti dikutip Kendarihariini dari Antara.

Ia menilai kepala daerah saat ini justru tengah menghadapi tantangan besar dalam mengelola anggaran daerah di tengah terbatasnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.

“Saya yakin kepala daerah juga pusing mengelola anggaran semaksimal mungkin dengan strategi dan cara yang baik tanpa melanggar aturan,” katanya.

APBD Kota Kendari pada tahun 2026 sebesar Rp 1,4 triliun. Nilai ini mengalami penurunan sekitar Rp 300 miliar dari besaran APBD 2025 yang mencapai Rp1,7 triliun akibat penurunan dana transfer dari pusat.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran tak merespons pesan Whatsapp jurnalis kendarihariini.com saat dihubungi pada Jumat (17/7/2026) sore. Begitu pula Kadis Kominfo Kendari, Sahuriyanto hanya membaca pesan wartawan.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman mengatakan, alokasi dana transfer yang menurun menuntut pihaknya melakukan penyesuaian belanja secara realistis dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,280 triliun, dengan fokus pada efisiensi dan pemangkasan belanja yang tidak prioritas,” kata Sudirman dalam Paripurna KUA-PPAS pada 17 November 2025 lalu.

Bagi Sudirman, APBD adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemanfaatan.

Editor: Fadli Aksar

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Kekayaan Gubernur Sultra Melonjak Hampir Rp 50 Miliar Hanya 9 Bulan Menjabat, Padahal Tak Terima Gaji

Pemerintahan

Protokoler Gubernur Sultra hingga Komisaris Bank Tiba-tiba Jadi Petugas Haji 2026

Pemerintahan

Gagal Jadi Makelar Tanah, Pejabat Pemkot Kendari Diduga Sabotase Revisi Site Plan Martandu

Pemerintahan

Baru 3 Hari Menjabat, Plt Kadis Kominfo Sultra Ancam Jurnalis Gegara Berita Tambang Wawonii

Pemerintahan

Kapolda Sultra Bersama Forkopimda Pantau Keamanan Ibadah Malam Imlek di Kendari

Pemerintahan

Tingkatkan PAD dari Investor Asing, Imigrasi Kendari Sosialisasi Golden Visa di Konawe

Pemerintahan

Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Kampung Nelayan di Desa Sorue Konawe

Pemerintahan

Walhi Sebut Bupati Konsel Beri ‘Karpet Merah’ Perusahaan Sawit Ilegal, Petani Dikorbankan