Home / Hukum

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:20 WIB

Keponakan Anggota DPRD Wakatobi Serang Warga Pakai Badik, Laporan Diabaikan Polisi

Ilustrasi. Kasus dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan keponakan Anggota DPRD Wakatobi, Litao berinisial Riski Pranata terhadap seorang pemuda bernama Fauzan Hadian Nur diabaikan polisi.

Ilustrasi. Kasus dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan keponakan Anggota DPRD Wakatobi, Litao berinisial Riski Pranata terhadap seorang pemuda bernama Fauzan Hadian Nur diabaikan polisi.

kendarihariini.com/, KENDARI – Kasus dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan keponakan Anggota DPRD Wakatobi, Litao berinisial Riski Pranata terhadap seorang pemuda bernama Fauzan Hadian Nur diabaikan polisi.

Sebab, sudah hampir sebulan dilaporkan, polisi tak kunjung menangkap Riski Pranata. Kasus ini dilaporkan ke Satreskrim Polres Wakatobi, pada Jumat (19/12/2025) lalu. Laporan ini tercatat dalam laporan polisi nomor: LP/B/111/XII/2025/SPKT/Sultra/Res Wakatobi.

Kuasa hukum keluarga korban, La Ode Muhammad Sofyan Nurhasan mempertanyakan kinerja kepolisian yang dianggap abai menjaga keselamatan dan menjamin hak korban. Ia pun mengingatkan kepolisian agar tak bertindak setelah menunggu jatuhnya korban.

“Sampai saat ini terduga pelaku tak kunjung ditangkap. Ini membuat keluarga korban kecewa. Kami khawatir, jika tak kunjung ditangkap, terduga pelaku akan melakukan tindak pidana baru dan mengancam keselamatan korban,” ujar Sofyan pada Rabu (7/1/2026).

Terpisah, korban Fauzan menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya tengah menonton konser bersama rekan-rekannya di alun-alun kabupaten. Tiba-tiba terduga pelaku melintas dan menggertak korban.

“Dia gertak saya, katanya kenapa lihat-lihat dengan sinis. Saya menjawab bahwa saya tidak lihat-lihat dia karena sedang nonton konser,” kata Fauzan saat dihubungi via WhatsApp.

Selanjutnya, tutur Fauzan, terduga pelaku mengajak dirinya ke tempat sepi untuk berkelahi. Ia pun meladeni. Di tempat sepi tersebut terduga pelaku kembali menggertak namun kali ini kepada adik korban.

Terduga pelaku kemudian berupaya menyerang korban menggunakan badik yang telah dipersiapkan di pinggang. Aksi itu sempat dilerai rekan-rekan korban, namun terduga pelaku memberontak.

“Terduga pelaku tetap mengejar saya sambil memegang badik. Saya menyelamatkan diri dengan berlari ke tempat keramaian. Setelah dalam kondisi aman, saya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Wakatobi,” tutupnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Wakatobi AKP Muh Alwi Akbar tak menjawab pesan WhatsApp jurnalis saat dikonfirmasi.

Editor: Fadli Aksar

Share :

Baca Juga

Hukum

Penangkapan Tiga Petani Routa Akibat Mobil PT SCM Penyok Saat Demo, Nilai Kerugian Sekitar Rp 300 Ribu

Hukum

Kadis Pariwisata Sultra Dilapor ke KPK Usai Diduga Terima Gratifikasi Rp 4,8 Miliar dari Perusahaan Tambang

Hukum

Gagal Urus Sertifikat, Perumahan Madinah City Kembalikan Uang Rp 725 Juta ke Konsumen

Hukum

Anak Eks Gubernur Sultra Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi Anggaran KONI Sultra Rp 11 Miliar

Hukum

Ketua Kadin Sultra Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan Tersangka Tambang Ilegal Baresrkim

Hukum

Kejati Sultra Dinilai Berpihak di Kasus Korupsi Jembatan Buton Utara, Diduga Hilangkan Peran Bupati Bombana

Hukum

Narapidana Korupsi Berkeliaran di Kendari, Rapat dengan Pengusaha Tambang di Coffee Shop

Hukum

Jadi Perantara Suap Kepala Syahbandar Kolaka, IRT di Kolut Divonis 4,5 Tahun Penjara