KENDARI – Anak eks Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi bernama Alvian Taufan Putra diperiksa polisi terkait dugaan korupsi anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sultra senilai Rp 11 miliar. Meski begitu, bekas Ketua KONI Sultra ini masih berstatus saksi.
Pemeriksaan terhadap Alvian ini dilakukan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra pada awal Januari 2026. Selain Alvian, Polda Sultra juga memeriksa mantan sekretaris dan bendahara KONI Sultra.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Niko Darutama membenarkan kehadiran eks Ketua Hipmi Sultra itu. “Hadir dia (Alvian). Sekretaris dan bendahara juga sudah kita ambil keterangan,” kata Niko.
Dalam pemeriksaan itu, Alvian sempat meminta penundaan dan penjadwalan ulang. Kendati demikian, Alvian tetap memenuhi panggilan penyidik dan dilakukan pemeriksaan.
Menurut Niko, untuk pembuktian dugaan korupsi Rp 11 miliar, penyidik perlu mengajukan audit kepada badan pemeriksa keuangan, baik BPK ataupun BPKP Sultra.
“Saya tidak tahu jumlah penggelapannya berapa. Ada dana Rp 11 miliar, begitu saja. Untuk jumlah penggelapannya harus diaudit,” tegasnya.
Editor: Fadli Aksar














