Home / Hukum

Senin, 27 Juli 2026 - 10:58 WIB

Rumah Mewah Anggota DPRD Sultra Digeledah Kejari Kolaka

Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) fraksi Partai Gerindra Abdul Asis. (Foto: Istimewa)

Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) fraksi Partai Gerindra Abdul Asis. (Foto: Istimewa)

KENDARI – Rumah mewah anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Asis di kompleks perumahan elit Citraland digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, pada (26/6/2026). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Program PSR senilai Rp 7,5 miliar ini diberikan kepada Kelompok Tani Bukit Beringin, Desa Kastura, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka menggunakan APBN tahun 2021 dan 2022.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kolaka Bustanil Arifin mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan peran politikus Partai Gerindra sebagai penyedia barang atau jasa.

“Lokasi (penggeledahan) dimaksud memiliki relevansi dengan saksi berinisial AA (Abdul Asis) yang berkapasitas sebagai penyedia barang dan/atau jasa,” jelas Bustanil dalam siaran persnya, Senin (27/72026).

Selain rumah anggota DPRD Sultra, Kejari Kolaka juga menggeledah kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka pada (18/6/2026) lalu.

Bustanil menegaskan, seluruh tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan di dua lokasi tersebut, telah dilakukan sesuai ketentuan hukum dan memperoleh izin dari pengadilan negeri yang berwenang.

“Tindakan tersebut semata-mata bertujuan untuk memperoleh alat bukti yang sah demi mengungkap peristiwa pidana secara terang dan menemukan pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Kejari Kolaka mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami menegaskan komitmen untuk mengawal setiap tahapan penyidikan secara profesional, independen, objektif, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” tutupnya.

Hingga saat ini redaksi kendarihariini.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Abdul Asis.

Editor: Fadli Aksar

Share :

Baca Juga

Hukum

Wali Kota Kendari Gugat Cerai ADP ke Pengadilan Agama Kendari

Hukum

Gerbang Wisata Kendari – Toronipa Senilai Rp 32,8 Miliar Kembali Rusak, Kasus Korupsi Diduga Mandek di Polda Sultra

Hukum

Pemkot Kendari: Kasus KDRT Wali Kota Kendari Masuk Ranah Privasi, Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Hukum

Narapidana Korupsi Tambang Dikirm ke Lapas Nusakambangan

Hukum

Tak Profesional, Hakim PN Kendari Dijatuhi Sanksi Bawas Mahkamah Agung

Hukum

Percuma Lapor Polisi, Aksi Premanisme di Jalan Tambang Kolaka Kembali Terjadi

Hukum

Rugi Rp 7 Miliar Akibat Lahan Dirampas, 33 Petani Konsel Gugat Perusahaan Sawit PT Merbau Jaya

Hukum

Klarifikasi Pegawai Bank Sultra Usai Video Rusak Baliho di Lahan Sengketa Viral