Home / Lingkungan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Membongkar Gurita Bisnis Tambang Keluarga Gubernur Sultra

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka. (Foto: Istimewa)

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka. (Foto: Istimewa)

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka diduga terhubung dengan tiga perusahaan tambang, yakni PT Baula Petra Buana (BPB) di Konawe Selatan, PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) di Konawe Utara dan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Kabaena, Kabupaten Bombana.

PT BPB, yang beroperasi di Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan diduga merusak budidaya rumput laut di Desa Bungin Permai dan Torokeku.

Dua desa ini dikenal sebagai “Desa Dolar” karena kejayaan rumput lautnya. Kini kampung Bajau berjarak 8 kilometer dari daratan Konawe Selatan itu terpuruk akibat cemaran tambang nikel.

Satu dekade lalu, rumput laut jadi primadona bahkan menjadi mata pencaharian utama nelayan. Namun, aktivitas tambang nikel menghancurkan kejayaan rumput lautnya dan mematikan sumber penghidupan nelayan.

Baharuddin (61), petani rumput laut di Desa Akuni, Kecamatan Tinanggea, menunjukkan bibitnya yang sudah lima bulan tidak berkembang di perairan Bungin Permai.

Biasanya rumput laut mulai panen setelah satu bulan hingga 45 hari budidaya. Kali ini Baharuddin berjudi, nekat bertani rumput laut meski ia tahu tak akan tumbuh dengan baik.

Padahal, ia mengeluarkan uang senilai Rp 2 juta untuk membeli bibit rumput laut. Sebanyak 26 bentangan tali rumput laut dibibit. Dalam 1 bentangan berukuran 1 depak atau sekitar 50 meter.

“Dua kali turun (pembibitan) itu. Pertama besar, kedua berkurang lagi besarnya. Kalau bagus kembali (tumbuhnya) saya tarik lagi, sisa 12 bentangan saja,” kata Baharuddin.

Kini, lebih besar pasak daripada tiang. Padahal dulu ia tergiur bertani rumput laut meski harus merogoh isi dompetnya hingga puluhan juta. Sebab, hasil panen rumput laut bisa mencapai puluhan hingga ratusan ton.

Dulunya, rumput laut dijual Rp 40 ribu per kilogram. Dalam sebulan, Baharuddin bisa meraup hingga Rp 50 juta sebulan.

Desa Bungin Permai, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan. (Foto: Fadli Aksar)

Kondisi ini terjadi sejak tujuh tahun lalu diduga ketika dua perusahaan tambang PT BPB dan PT Ifishdeco beroperasi secara masif di wilayah Tinanggea. PT BPB memliki terminal khusus (tersus) tambang di Desa Roraya.

“Jadi kita tinggal di tengah-tengah, (aktivitas) PT Baula (berdampak) kena agar, karena pelabuhan kan di atas. Kalau turun hujan, kuning betul airnya,” kata Baharuddin.

Hasil uji sampel Laboratorium Terpadu Universitas Halu Oleo nomor: 418/DST/UN29.27/DT.05.01/2026 menunjukkan sedimen laut di Desa Torokeku terkontaminasi kandungan Nikel (Ni) 51,79 mg/kg.

Selanjutnya, terdapat kandungan Kadmium (Cd) mencapai angka 31,87 mg/kg. Kandungan Timbal (Pb) 17,93 mg/kg. Zeng (Zn) 23,11 mg/kg dan Arsenik (As) 2,39 mg/kg. Pengujian dilakukan pada (21/7/2026).

Berdasarkan penelusuran dari 3 AHU perusahaan, PT (BPB) diduga terhubung dengan keluarga Gubernur Sultra Andi Sumangerukka. Terdapat pola kepemilikan perusahaan serupa seperti di Tonia Mitra Sejahtera (TMS) dan PT Kabaena Kromit Pratama (KKP).

PT BPB didirikan pada 9 November 2007 lewat Notaris Ashelfine asal Kota Pekanbaru. Perusahaan yang berkedudukan di Jl Kompleks Graha Asri, Blok EE Nomor 10 Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari ini bergerak di bidang pertambangan.

Istri Gubernur Sultra, Arinta Nila Hapsari tertulis sebagai komisaris utama dengan kepemilikan 125 lembar saham di PT BPB. Kakak Gubernur Sultra, Andi Sutriyani juga tercatat memiliki 125 lembar saham dan menjabat sebagai direktur PT BPB.

Saham terbesar dikantongi A. Harris Jacob Saleh dengan komposisi 2.200 lembar. Ia menduduki jabatan direktur utama di perusahaan itu.

Di dokumen AHU, nama Arinta Nila Hapsari tak pernah hilang dari komposisi pemilik saham PT BPB meski 6 kali terjadi perubahan data dan pengurus perseroan. Bahkan, pada perubahan ke-7 pada 2015, saham Arinta tiba-tiba melonjak menjadi 3 ribu lembar.

Pemegang saham tertinggi saat itu adalah PT Hartco Mineral Resources (HMR) dengan kepemilikan 38.875 lembar.

Saat revisi data perseroan PT BPB ke 9 pada tahun 2017, muncul nama Ketua Gerindra Sultra sekaligus keponakan Andi Sumangerukka, yakni Andi Adi Aksar, di posisi direktur. Andi Adi Aksar menggantikan posisi ibunya, Andi Sutriyani. Nama Andi Adi Aksar bertahan sampai 2019.

Nama Ketua KONI Sultra itu kemudian menghilang pada 2024. Posisinya digantikan Syam Alif Amiruddin yang juga merupakan Direktur PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), perusahaan tambang di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, yang juga terafiliasi dengan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka.

“Saya sudah lama tidak di Baula, sudah lama sekali. Jauh sebelum 2024,” ujar Andi Adi Aksar membenarkan, melalui pesan WhatsApp, pada (19/8/2026).

Data AHU terbaru, setelah perubahan perseroan terakhir pada Februari 2026, kepemilikan saham PT BPB masih dipegang oleh Arinta Nila Hapsari dengan 18 ribu lembar. Namun saham terbesar dimiliki PT Masline Mineral Investama.

Setahun sebelum lahirnya PT BPB, PT KKP didirikan lebih dulu. Berdasarkan data AHU, alamat perusahaan sama persis yaitu berada di kediaman Andi Sutriyani dan Andi Ardiansyah.

Penerima manfaat PT Baula Petra Buana.

Pada pendirian awal PT KKP, nama Arinta Nila Hapsari muncul sebagai Komisaris dengan perolehan 250 lembar saham. Andi Sutriyani juga punya 125 lembar saham dan dipercaya sebagai direktur.

Seperti di PT BPB, PT Hartco Mineral Resources juga tercatat memiliki saham di PT KKP sebanyak 2.200 lembar pada 2011.

Pada 2018, dua keponakan Gubernur Sultra, Andi Adi Aksar dan Andi Ardiansyah masuk menggantikan Andi Sutriyani di jajaran pengurus PT KKP. Andi Adi Aksar dipercaya menduduki jabatan direktur utama sekaligus memiliki 750 lembar saham. Andi Ardiansyah sebagai direktur tanpa selembar pun saham.

Di tahun yang sama, Arinta Nila Hapsari sebagai pemegang saham terbesar yakni 1.000 lembar. Pada 2022, posisi Andi Adi Aksar diganti oleh istrinya, Desi Indah Rachmat dan tercatat memperoleh 750 lembar saham di PT KKP.

Hingga perubahan data perseroan terakhir pada 2023, PT KKP dimiliki penuh Arinta Nila Hapsari yakni 1.750 lembar dan Desi Indah Rachmat sebanyak 750 lembar sisanya.

Seperti halnya di PT BPB dan PT KKP, dugaan kepemilikan perusahaan lewat istri anak dan kerabat Gubernur Sultra juga terjadi di PT TMS.

Istri Andi Sumangerukka, Arinta Nila Hapsari juga punya saham 25 persen atau 125 ribu lembar, di PT TMS lewat PT Bintang Delapan Tujuh Abadi.

Pada 2020, keputusan di luar rapat pemegang saham atau sirkuler, menunjuk keponakannya Andi Adi Aksar sebagai Direktur Utama PT TMS menggantikan Andi Sulolipu, pamannya sendiri yang juga adik Andi Sumangerukka.

Andi Sulolipu sendiri menggantikan Arinta Nila Hapsari sebagai komisaris. Nama Arinta berubah nama di jajaran pemilik saham PT TMS menjadi PT Bintang Delapan Tujuh Abadi.

Kepemilikan PT Bintang Delapan Tujuh Abadi istri dan anak Gubernur Sultra, Alaniah Nisrina dengan mengantongi 990 lembar atau 99 persen saham dan bertindak sebagai komisaris. Satu persen sisanya atau 10 lembar saham tercatat milik Arinta Nila Hapsari.

Angka 87 dan akronim namanya ASR diduga diabadikan menjadi nama kapal pesiar jenis cruise. Kapal ini didaftarkan di Direktorat Pekapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, dengan nomor tanda perusahaan: 2020 LLa No: 5928/L. Tercatat Andi Sumangerukka sebagai pemilik.

Kapal ini kerap digunakan Andi Sumangerukka saat masa kampanye Pilgub Sultra 2024 hingga saat menjadi Gubernur Sultra dalam kunjungannya di wilayah kepulauan.

Kepemilikan perusahaan di Pulau Kabaena diakui oleh Andi Sumangerukka saat debat Pilkada 2024 di Nirwana Buton Villa, Kota Baubau, pada 19 Oktober 2024.

Saat itu Andi Sumangerukka menjadi pasangan calon nomor urut 2 bersama Hugua menjawab pertanyaan La Ode Ida tentang corporate social responsibility (CSR) perusahaan tambang.

“Mungkin dia mau tanya tentang perusahaan saya. Kalau berbicara perusahaan saya, tanya kepada masyarakat Kabaena, apa yang akan kita lakukan, sudah sejauh mana yang kita lakukan,” kata Andi Sumangerukka.

“Semua itu terukur, apa yang kita ukur. Menyangkut masalah pendidikan, kita berikan beasiswa, masalah kesehatan, saya sudah menyediakan ambulans gratis darat dan laut. Kami sudah memberikan bantuan kepada mereka untuk berangkat umrah, itu CSR-nya itu,” jelasnya.

Setelah menjadi Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka tak mengakui kepemilikan tambang itu. Saat ditanya, Andi Sumangerukka meminta untuk menanyakan langsung ke pihak perusahaan.

“Itu bukan konteksnya saya untuk menjawab. Tanya perusahaan itu. Perusahaan itu kan sudah melakukan kewajibannya,” ujar Andi Sumangerukka di Hotel Claro Kendari, pada Selasa (8/9/2026).

“Kamu dari wartawan mana. Kamu kan tanya saya, sekarang saya tanya kamu dulu. Terus kenapa kamu tanya saya itu, harusnya kamu tanya ke penegak hukum,” kata ASR.

Baca laporan Hancurnya Kejayaan Rumput Laut di Konawe Selatan di https://kendarihariini.com/dibalik-hancurnya-kejayaan-rumput-laut-di-konawe-selatan/

Laporan ini didukung sepenuhnya oleh Pasopati Journalist Fellowship 2026 dari AURIGA Nusantara

Penulis: Fadli Aksar

Share :

Baca Juga

Lingkungan

Tambang Batu Diorit PT Adnan Jaya Sekawan Untuk Bangun Smelter Nikel di Pulau Wawonii

Lingkungan

Demo Tolak Tambang PT Ifishdeco, Warga Konawe Selatan Malah Jadi Tersangka

Lingkungan

Dari Krisis Iklim ke Kerja Paksa: Migrasi Paksa dan Ketidakadilan di Sektor Perikanan

Lingkungan

Pemprov Sultra: PT TMS Bukan Perusak Lingkungan di Baliara Pulau Kabaena

Lingkungan

Dibalik Hancurnya Kejayaan Rumput Laut di Konawe Selatan

Lingkungan

PT WIN Diduga Menambang Ilegal Tanpa RKAB di Pemukiman Warga Torobulu

Lingkungan

Denda Rp 2 Triliun Tak Kunjung Dibayar, Perusahaan Tambang Gubernur Sultra Dipanggil Satgas PKH

Lingkungan

Walhi Sultra: Polres Konsel Kangkangi Putusan MK dan HAM Kriminalisasi Penolak Tambang