Home / Kriminal

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:59 WIB

Anggota Brimob Polda Sultra Diduga Perkosa Mahasiswi di Kendari

Anggota Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Bripda Muhammad Adriansyah. (Foto: Istimewa)

Anggota Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Bripda Muhammad Adriansyah. (Foto: Istimewa)

KENDARI – Bripda Muhammad Adriansyah, anggota Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial AR (20), pada (20/6/2026).

Laporan itu tercatat dalam surat bernomor: 2026062000090/VI/2026/Bagyanduan tertanggal 20 Juni 2026. Selanjutnya, ditindaklanjuti dengan surat perintah Kabid Propam Polda Sultra nomor: 368/VI/HUK.12/2026 23 Juni 2026 tentang penyelidikan kebenaran aduan masyarakat.

AR mengaku mengenal Bripda Muhammad Adriansyah sejak Januari 2026. Menurutnya, sejak awal perkenalan, anggota polisi ini beberapa kali melakukan pelecehan dan mengajaknya berhubungan badan, namun selalu ditolak.

Pelaku kemudian mengajak korban bertemu di sebuah rumah di Kota Kendari dengan alasan perpisahan temannya, pada (18/5/2026). Saat itu korban bersama seorang rekannya.

“Bripda MAD (Muhammad Adriansyah) dan beberapa orang lainnya mengonsumsi minuman keras (miras) hingga dalam kondisi mabuk. Saya sendiri tidak minum,” ujarnya.

Korban mengaku sempat meminta pulang, tetapi Bripda Muhammad Adriansyah justru mengajaknya ke kamar. Tapi AR menolak, namun korban diseret dan digendong secara paksa.

“Di dalam kamar saya sempat berteriak, tetapi mulut saya ditutup. Dia bilang nanti terdengar tetangga dan kami akan digerebek,” ujarnya.

AR bilang, kekerasan seksual itu merupakan pertama kalinya. Kejadian itu berupada 24 Mei 2026. Setelah kejadian, korban mengaku sempat mendapat ajakan untuk menjalin hubungan berpacaran, namun ditolak keras.

AR kemudian melaporkan Bripda Muhammad Adriansyah ke Bidpropam Polda Sultra. Setelah laporan dibuat, korban mengaku mendapat berbagai upaya pendekatan dan perdamaian melalui sejumlah kerabat termasuk keluarga pelaku.

“Saya menolak karena kasus ini bukan mau sama mau. Saya tidak ada hubungan asmara dengan pelaku,” tegasnya.

Ia pun alami trauma dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Korban berharap proses hukum berjalan dan Bripda Muhammad Adriansyah dipecat dari kepolisian.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian belum merespons pesan WhatsApp jurnalis kendarihariini saat dihubungi, pada Selasa (28/7/2026)

Editor: Fadli Aksar

Share :

Baca Juga

Kriminal

Jual Tanah Kavling Bodong Bernilai Miliaran di Kendari, CEO Madinah City Dipolisikan

Kriminal

Usai Dilepas Polisi, Tersangka Pemerkosa Anak Tiri Paksa Korban Masuk Hotel hingga Ajak VCS

Kriminal

Gadis 15 Tahun di Konsel Nyaris Diperkosa Pria Tiga Anak, Aksi Pelaku Gagal Usai Kalah Duel dengan Korban

Kriminal

Karyawan Tambang di Kolaka Kembali Dibacok Kelompok Massa Terorganisir

Kriminal

Belum Tangkap Pelaku, Polisi Baru Periksa Saksi Kasus Pembacokan Karyawan Tambang PT Toshida Indonesia

Kriminal

Bukan TBC, Tersangka Pemerkosa Anak Tiri Masuk Puskesmas Karena Sakit Lambung

Kriminal

Polisi di Kendari Keroyok Warga hingga Nyaris Lumpuh, Dilaporkan Juli 2025 Belum Tersangka

Kriminal

Dipergoki Mesum dengan Wanita Lain di Dalam Mobil, Perwira Polisi di Kolut KDRT Istri