KENDARI – Seorang warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial FR (32) kehilangan uang senilai Rp 341 juta setelah 4 kartu kreditnya dibobol oleh orang tak dikenal (OTK), pada Jumat (11/7/2026).
Pelaku pembobolan kartu kredit itu terdeteksi melakukan transaksi pembelian emas senilai Rp 288 juta di Toko Inti Mas Kendari. Selanjutnya membeli ponsel iPhone 17 Promax Rp 53 juta di Toko Aneka Jaya 1.
Kasus ini pun langsung dilaporkan di Polrestabes dan tercatat dengan nomor: LP/B/1653/VII/2026/SPKT/Polrestabes Makassar, pada 12 Juli 2026. Hampir sebulan melapor, namun pelaku belum ditangkap.
FR menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban mendatangi pusat perbelanjaan Mall Ratu Indah Kota Makassar, pada Jumat (10/7/2026). Ia lantas menyadari dompetnya berisi 4 kartu kredit Bank Mandiri, DBS dan UOB.
Keesokan harinya, Sabtu (11/7/2026) masuk notifikasi transaksi dari 4 kartu kredit tersebut. Antara lain 2 kartu kredit Bank Mandiri senilai Rp 218 juta di Toko Emas Inti Jaya Kendari pada pukul 09.42 hingga pukul 09.51 Wita.
Selanjutnya pelaku menggasak kartu kredit Bank DBS senilai 70 juta di Toko Emas Inti Jaya Kendari pukul 10.44 Wita. Pelaku kemudian berpindah ke toko Aneka Jaya 1 dan membeli ponsel iPhone 17 Rp 53,5 juta menggunakan kartu kredit Bank UOB.
“Pelaku menggasak secara rapi dan terstruktur karena sampai berhasil mengetahui nominal hampir pasti salah satu rekening dibuktikan dengan adanya percobaan transaksi awal Rp 280 juta namun gagal karena limit tidak mencukupi,” ujarnya.
Korban mengaku sudah menghubungi toko emas dan ponsel. Keduanya mengakui adanya transaksi kejahatan, namun hanya Toko Aneka Jaya yang kooperatif membantu memberikan foto CCTV, nota dan resi kartu kredit.
Dari foto CCTV itu pun terungkap ciri-ciri pelaku menggunakan masker saat datang ke Toko Aneka Jaya 1. Tampak pelaku berambut lurus, kulit sawo matang.
“Toko Emas Inti Jaya Kendari tidak mau membantu dan cenderung diduga melindungi pelaku kejahatan,” tandasnya.
Redaksi kendarihariini.com sudah mendatangi Toko Emas Inti Jaya Kendari yang berada di Jl Konggoasa Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari namun tak bersedia pernyataannya dikutip.
“Jangan direkam ya, jangan direkam,” ujar wanita berumur lansia di Toko Emas Inti Jaya Kendari beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin mengatakan masih akan mengecek perkara ini ke Satreskrim. “Nanti dicek dulu di Satreskrim,” ujarnya kepada kendarihariini.com, pada Rabu (29/7/2026).
Editor: Fadli Aksar














