Home / Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:37 WIB

Polisi di Buton Kepergok Mertua di Dalam Mobil Diduga Selingkuh dengan Jaksa Kejari Baubau

Jaksa Kejari Baubau Franca Moniqa Sayogi (kiri) dan anggota Satreskrim Polres Buton Brigpol Shandy Sakti Raja. (Foto: kolase foto)

Jaksa Kejari Baubau Franca Moniqa Sayogi (kiri) dan anggota Satreskrim Polres Buton Brigpol Shandy Sakti Raja. (Foto: kolase foto)

BUTON – Brigpol Shandy Sakti Raja (30), penyidik Satreskrim Polres Buton dilabrak oleh mertuanya berinisial N di dalam mobil bersama seorang wanita jaksa Kejari Baubau bernama Franca Moniqa Sayogi. Keduanya diduga berselingkuh lantaran kerap jalan berdua.

Penggerebekan itu terjadi di Jl Poros Buton Selatan – Baubau, Desa Lakambau, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, pada Senin (6/7/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita. Brigpol Shandy Sakti Raja merupakan suami dari wanita berinisial PH (24).

Kasus dugaan perselingkuhan ini pun telah dilaporkan langsung oleh PH ke Propam Polda Sulawesi Tenggara pada Selasa (7/7/2026) pagi.

PH menjelaskan, insiden itu bermula ketika salah seorang anggota keluarganya melihat suaminya singgah membeli roti di sebuah warung di kawasan Kilo 1, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, sekitar pukul 11.00 Wita.

Tak lama, sopir ayahnya juga mengaku melihat polisi itu saat singgah di warung di Jalan Murhum, Kelurahan Wajo, Kecamatan Murhum, sekita pukul 12.20 Wita

“Mereka berdua langsung hubungi saya. Kebetulan memang saya sudah curiga kalau dia selingkuh. Hanya memang belum dilihat wanita ada di situ, tapi mereka sudah curiga,” beber PH kepada kendarihariini.com, pada Selasa (7/7/2026).

Setelah menerima informasi tersebut, keluarga PH berusaha memastikan keberadaan Brigpol Shandy. Berdasarkan informasi yang diperoleh, suami PH disebut sedang berada di salah satu pantai di Kabupaten Buton Selatan.

Mendapat kabar itu, ibu PH langsung berangkat ke Buton Selatan untuk memastikan dugaan tersebut. Dalam perjalanan, ia mendapati mobil yang dikendarai Brigpol Shandy bersama jaksa Franca hendak kembali ke Baubau.

“Karena kedapatan bersama wanita, suami ku ini panik dan berusaha kabur sehingga dihadang dan ditabrak. Saat itulah ketahuan kalau dia bersama oknum jaksa,” bebernya.

Setelah kejadi itu, PH melaporkan suaminya ke Propam Polda Sultra. Ia meminta Kapolda Sultra Irjen Himawan Bayu Aji agar mencopot Brigpol Shandy dari institusi kepolisian.

“Saya juga meminta institusi Kejaksaan untuk memeriksa dan memberikan sanksi kepada oknum jaksa ini. Karena dia juga punya suami jaksa di Sulawesi Utara,” tandasnya.

Suami jaksa Franca bernama Johannes Sebastian Napitupulu membantah istrinya berselingkuh dengan Brigpol Shandy Sakti Raja. Menurutnya, keduanya hanya melakukan koordinasi antar lembaga institusi penegak hukum.

“Informasinya tidak benar. Dulu dia sama-sama di Buton. Hal yang begitu, berkoordinasi itu hal yang wajar. Tidak ada tuduhan perzinahan, di dalam mobil juga tidak terjadi apa-apa,” jelasnya kepada kendarihariini.com, Selasa malam.

Sementara itu, Brigpol Shandy Sakti Raja tak merespons pesan Whatsapp jurnalis kendarihariini.com saat dikonfirmasi.

Editor: Fadli Aksar

Share :

Baca Juga

Hukum

JPP Sultra Dorong Implementasi UU TPKS ke Kelompok Marginal dan Disabilitas

Hukum

Muscab II Peradi Kendari Digelar 18 April, Ibrahim Tane Calon Tunggal

Hukum

Polda Sulawesi Tenggara Usut Kasus KDRT Wali Kota Kendari

Hukum

Jadi Korban TPPO, TKW Asal Konawe Minta Dipulangkan: Saya Diperlakukan Seperti Binatang

Hukum

Punya Saham Lewat Sang Anak di PT CSM, Eks Kapolda Sultra Diduga Jadi Otak Kriminalisasi Bos Tambang

Hukum

Kadis P3A Konsel Tawari Korban Pemerkosaan Nikahi Pelaku Agar Citra Bupati Tak Tercoreng

Hukum

Kasi Pidsus Kejari Kolaka Terima Aliran Suap Bupati Koltim Senilai Rp 50 Juta 4 Hari Sebelum OTT KPK

Hukum

Pemkot Kendari: Kasus KDRT Wali Kota Kendari Masuk Ranah Privasi, Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan