Home / Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Tiga Belas Siswi SMK Negeri 4 Kendari Jadi Korban Pelecehan Seksual Sang Guru

Ilustrasi

Ilustrasi

KENDARI – Seorang guru SMK Negeri 4 Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial I diduga melakukan pelecehan seksual kepada 13 siswi. Para siswi kerap diancam nilai rendah oleh terduga pelaku jika melaporkan kejadian ini.

Salah seorang siswi mengatakan, para korban terdiri dari dua kelas di jurusan yang sama. Terduga pelaku ini kerap menyentuh bagian sensitif siswi saat mengajar di kelas dan belajar kelompok di laboratorium.

Awalnya, korban merasa pelaku ini tidak sengaja. Namun tindakan itu dilakukan berulang sehingga korban merasa risih dan tidak wajar.

“Pertama mungkin tidak sengaja, tapi lama kelamaan kami rasa tidak mungkin tidak sengaja karena berulang-ulang kali baru bukan cuma satu orang,” kompak para korban bersuara.

Korban meyakini, tak hanya dirinya dan rekan satu kelasnya yang mengalami tindakan pelecehan dari sang guru. Ia lantas menghubungi siswi di kelas B.

Keyakinan korban terbukti, siswi dari kelas B juga membuat pengakuan yang sama.

“Dia jawab mi, katanya sering pelecehan seksual sama kita, dia sering sentuh-sentuh kita,” bebernya.

“Kita kan 12 orang, hanya 4 orang yang tidak kena. Entah tidak kena atau belum sadar,” tambahnya.

Karena sudah tak tahan melihat kelakuan bejat sang guru, para korban akhirnya memberanikan diri mengadukan ke Kepala SMK Negeri 4 Kendari, Herman. Pengakuan belasan korban ini diam-diam direkam tanpa sepengetahuan kepala sekolah.

Video pengakuan itu pun diberikan kepada redaksi Kendarihariini.com. Dua potongan video itu masing-masing berdurasi 8 menit dan 1 menit berisi rekaman pengakuan siswi terkait tindakan bejat sang guru.

“Ini tidak disangkut pautkan dengan nilai toh pak,” tanya korban kepada Herman.

“Tidak ada hubungannya dengan itu, kalian tidak usah ragu,” jawab Herman.

Para korban mengaku, persoalan ini sebenarnya sudah lama ingin dibongkar, namun terduga pelaku kerap mengintimidasi dengan nilai.

“Ini kan sudah lamami kita mau melapor, karena setiap minggu dia masuk mengajar ada yang kena, tapi pak Ilham ini, ada gerak-geriknya kita sedikit langsung dia sangkut_pautkan sama nilai, sedikit-sedikit oh tunggumi nilainya kalian,” kata salah satu korban.

Beberapa hari pengakuan itu dibuat, para korban mengaku kecewa dengan pihak sekolah, mulai dari guru hingga kepala sekolah. Pasalnya, pihak sekolah melarang siswi mengadukan kasus ini ke orang tua.

Hal yang paling menyakitkan, kata seorang wali siswi, kepala sekolah menyebut kejadian ini bukan pelecehan, karena terjadi di tempat ramai saat proses pembelajaran di kelas.

“Kalau pelecehan katanya itu dua orang di dalam ruangan. Sakit, gila ini kepala sekolah,” kecam wali siswi.

Kalimat ini disampaikan kepada orang tua korban yang datang untuk mengklarifikasi perilaku tak wajar sang guru. Salah satu orang tua siswa pun marah sampai membanting pintu sekolah hingga rusak

Tak sampai di situ, kepala sekolah berupaya melakukan mediasi dengan orang tua korban. Korban dan terduga pelaku dipertemukan. Salah seorang siswi berinisial Z mengaku trauma saat melihat sang guru.

“Kita dikasih ketemu, baru (I) dia masuk, saya sudah masuk duluan,” kata korban.

Dalih menjaga nama baik sekolah, para korban dibungkam, dilarang membuat unggahan di media sosial. Salah seorang guru Bimbingan Konseling (BK) sampai turun tangan menegur siswa agar menghapus unggahan di media sosial.

Z meminta terduga pelaku agar dipecat secara tidak hormat. Ia menolak denda ganti rugi berapa pun jumlahnya. Sebab, trauma itu tak bisa dipulihkan hanya dengan nilai uang.

“Saya mau kasus ini berlanjut ke proses hukum agar ada efek jera dan pelaku bisa dipecat,” tandasnya.

Kepala SMK Negeri 4 Kendari, Herman tak merespons pesan Whatsapp jurnalis kendarihariini.com sejak dihubungi Rabu (30/9/2026).

Editor: Fadli Aksar

Share :

Baca Juga

Hukum

Wali Kota Kendari Gugat Cerai ADP ke Pengadilan Agama Kendari

Hukum

Perwira Samapta Polda Sultra Diduga Rampas Tanah dan Bangunan Warga Kendari

Hukum

Kapolresta Kendari Minta Maaf Usai Kasat Pertemukan Korban-Tersangka Pemerkosaan

Hukum

Kadis P3A Konsel Tawari Korban Pemerkosaan Nikahi Pelaku Agar Citra Bupati Tak Tercoreng

Hukum

Jadi Korban TPPO, TKW Asal Konawe Minta Dipulangkan: Saya Diperlakukan Seperti Binatang

Hukum

Diduga Blokade Jalan Tambang PT Toshida, Polda Sultra Panggil PT Rimau dan PT IPIP

Hukum

Rugi Rp 7 Miliar Akibat Lahan Dirampas, 33 Petani Konsel Gugat Perusahaan Sawit PT Merbau Jaya

Hukum

Narapidana Korupsi Berkeliaran di Kendari, Rapat dengan Pengusaha Tambang di Coffee Shop