Home / Kriminal

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:58 WIB

Niat Tagih Utang Rp 80 Juta, Pasutri di Kendari Disiram Air Panas oleh Istri Polisi

Pasangan suami istri korban penyiraman air panas. (Foto: Fadli Aksar)

Pasangan suami istri korban penyiraman air panas. (Foto: Fadli Aksar)

KENDARIHARIINI.COM – Pasangan suami istri (pasutri) Ardi dan Dian Lestari (33) diduga menjadi korban penyiraman air panas seorang ibu bhayangkari Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Ridayani.

Akibatnya, pasutri itu mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. Dian Lestari mengalami luka bakar di dada, perut dan paha kiri. Sementara suaminya luka bakar di paha hingga betis.

Ardi mengatakan, peristiwa itu bermula saat ia dan istrinya hendak menagih utang senilai Rp 80 juta di rumah Ridayani, di BTN Sahira, Kelurahan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Senin (25/5/2026) siang sekitar pukul 11.00 Wita.

“Awalnya saya bersama suami datang baik-baik untuk menagih uang Rp 80 juta lebih yang dipinjam. Tetapi kemudian terjadi pertengkaran,” ujar Ardi saat ditemui di Polresta Kendari, pada Selasa (26/5/2026).

Korban menuturkan, di tengah cekcok tersebut, ibu bhayangkari itu tiba-tiba masuk ke dalam rumah lalu kembali sambil membawa gayung berisi air panas. Ia lantas mengancam korban sebelum melakukan penyiraman.

“Dia sempat berkata ‘saya siram ko’ sebanyak dua kali kepada istri saya lalu menarik tangan dan langsung menyiramkan air panas ke badan istri saya,” ujarnya.

Usai kejadian, korban langsung menuju Puskesmas Ranomeeto untuk mendapatkan penanganan medis sebelum melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Kendari.

Sementara itu, Ridayani tak menampik penyiraman air panas tersebut. Ia mengaku, tindakan itu bukan tanpa alesan. Sebab, pasutri itu datang ke rumahnya dengan cara yang kurang sopan.

“Coba konfrmasi yang bersangkutan itu apakah dia datang ke rumah orang dengan sopan Tetangga saya pada dengar, dia kayak orang kesurupan teriak bukan main. (Padahal) sopan saya sambut dia,” ungkap Ridayani kepada kendarihariini Selasa sore.

Ibu bhayangkari ini mengungkapkan, utang piutang itu terkait jual beli solar. Ia berbisnis solar kepada korban yang merupakan pengepul.

Ridayani bilang, pihaknya akan melakukan perlawanan balik dengan melaporkan peristiwa yang tidak menyenangkan itu ke kepolisian. “Ada bukti CCTV saya akan buka,” jelasnya.

Editor: Fadli Aksar

Share :

Baca Juga

Hukum

Dekan FEBI UIN Kendari Bantah Lecehkan Mahasiswinya

Kriminal

11 Tahun Hilang, Polsek Baruga Malah Lepas Mobil Curian ke Penadah

Kriminal

Gadis 15 Tahun di Konsel Nyaris Diperkosa Pria Tiga Anak, Aksi Pelaku Gagal Usai Kalah Duel dengan Korban

Kriminal

Kasus Penipuan Jual Beli Pajero Libatkan Kadis-Eks Anggota DPRD Konawe Berakhir Damai

Kriminal

Anak Polisi Diduga Bawa Kabur Dana Kejuaraan Futsal se Sultra Rp 10,6 Juta

Kriminal

Kasatreskrim Polresta Kendari Bantah Pertemukan Korban dengan Tersangka Pemerkosaan

Kriminal

Pembobol Kartu Kredit Warga Makassar Beli Emas dan Iphone 17 Senilai Rp 341 Juta di Kendari

Kriminal

Pimpinan Pesantren di Muna Barat Cabuli Santriwati saat Setor Hafalan Al Qur’an