Home / Hukum

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Diduga Blokade Jalan Tambang PT Toshida, Polda Sultra Panggil PT Rimau dan PT IPIP

Polda Sulawesi Tenggara. (Foto: Fadli Aksar)

Polda Sulawesi Tenggara. (Foto: Fadli Aksar)

KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara memanggil perusahaan tambang PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) dan Rimau atas dugaan menghalangi aktivitas pertambangan PT Toshida Indonesia.

Dugaan penghalangan itu terjadi di Desa Lamedai, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka yang mengakibatkan aktivitas tambang PT Toshida Indonesia lumpuh dan merugi Rp 4 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Kasubdit 4 Tipidter Kompol Yaumil Hendityo, mengatakan, kasus ini dalam proses penyelidikan dan telah memeriksa 9 orang.

Ia mengatakan, penyidik saat ini tengah menjadwalkan pengambilan keterangan kepada Direktur PT Rimau dan Direktur PT IPIP sebagai bagian dari pendalaman perkara.

“Penyidik menjadwalkan pengambilan keterangan kepada Direktur PT Rimau dan Direktur PT IPIP, ” kata Kompol Yaumil Hendityo, pada Jumat (21/8/2026).

Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna memperkuat proses penyelidikan.

“Agenda ke depan, penyidik juga akan mengundang saksi ahli dari Kementerian Kehutanan dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM untuk mendapatkan pendapat ahli sebagai bagian dari penyelidikan,” tutupnya.

Editor: Fadli Aksar

Share :

Baca Juga

Hukum

Polda Sultra Periksa 5 Saksi di Kasus KDRT Wali Kota Kendari

Hukum

Kadis P3A Konsel Tawari Korban Pemerkosaan Nikahi Pelaku Agar Citra Bupati Tak Tercoreng

Hukum

Diduga Lindungi Bos Tambang PT TMM Meski Korupsi Rp 83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

Hukum

Gubernur Sultra Dilaporkan ke KPK, Diduga Beli Kapal Mewah dari Hasil Tambang Ilegal PT TMS

Hukum

Bekas Bupati Konawe Utara Jadi Tersangka Pencurian Alat Tambang

Hukum

Kikila Adi Kusuma, Lawan Pemprov Sultra di Kasus Sengketa Lahan Eks PGSD Jadi Tersangka Demo

Hukum

Kuasa Hukum Eks Bupati Konut Bantah Tuduhan Curi Alat Tambang: Itu Milik Klien Kami

Hukum

Wali Kota Kendari Gugat Cerai ADP ke Pengadilan Agama Kendari