KENDARI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto menyatakan, tidak pernah ada instruksi Wali Kota Kendari untuk mengusir, melarang, ataupun menghalangi wartawan menjalankan tugas jurnalistik.
Kejadian bermula ketika Diskominfo Kendari menyampaikan jadwal kegiatan kepada wartawan. Dalam hal ini terdapat kekeliruan dari pihak Diskominfo karena belum mengetahui bahwa kegiatan tersebut bersifat tertutup atau memiliki ketentuan akses khusus.
Akibatnya, wartawan yang telah menerima jadwal datang ke lokasi untuk melakukan peliputan. Saat kegiatan berlangsung, dilakukan pengaturan dan pembatasan akses ke dalam ruangan sesuai ketentuan kegiatan.
“Satpol PP dan Prokopim yang berada di lokasi hanya menjalankan tugas pengamanan dan pengaturan teknis, bukan berdasarkan perintah Wali Kota untuk mengusir wartawan,” ujar Sahuriyanto dalam keterangan tertulisnya.
Sahuriyanto juga menegaskan, setelah kegiatan selesai, tetap disediakan sesi doorstop bagi wartawan untuk memperoleh keterangan dan melakukan wawancara.
Ia menambahkan, kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi Diskominfo Kendari dalam hal koordinasi dan penyampaian informasi kepada media. Ke depan, status kegiatan—terbuka, terbatas, atau tertutup—akan dipastikan terlebih dahulu sebelum jadwal disampaikan kepada wartawan.
“Yang perlu kami luruskan, tidak ada perintah dari Ibu Wali Kota untuk mengusir wartawan,” ucapnya.
Selama ini, tambah Sahuriyanto, Wali Kota Kendari selalu membuka dan mengundang wartawan secara terbuka dalam berbagai kegiatan Pemerintah Kota Kendari.
“Kami menghormati kerja jurnalistik dan tetap berkomitmen menjaga komunikasi yang baik dengan media, tegas Sahuriyanto.
Sebelumnya, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran diduga mengusir sejumlah wartawan yang hendak meliput Rapat Koordinasi Perencanaan Anggaran dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Samaturu, gedung Balaikota, pada Selasa (15/4/2026).
Salah satu jurnalis yang diusir yakni, La Ode Ari dari media Antara. Ia mengaku, dirinya datang untuk meliput ke kantor Wali Kota Kendari. Ia baru tahu kalau KPK akan menggelar rakor saat tiba di aula Samaturu.
“Saya duduk di aula Samaturu, di bagian atas, tidak lama, baru baca doa, dibisik orangnya Siska, Prokopim, protokler, katanya, keluar dulu katanya. Saya tanya kenapa dilarang, perintahnya ibu (Siska),” ujar Ari kepada kendarihariini.com.
Namun, Ari memilih tetap duduk dan berada di aula. Tak lama, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Kendari, Adi Supriadi mendatangi Ari dan sejumlah jurnalis lainnya meminta untuk meninggalkan ruangan.
“Tapi saya masih bertahan di dalam karena mau dengar sambutan, saya didatangi Adiho, lalu datang Satpol PP, katanya minta kami keluar dulu, akhirnya saya dan Agus terakhir keluar,” katanya.
Saat berada di luar, Satpol PP langsung menutup pintu dan berjaga. Menurut Ari, selain menjaga pintu, Satpol PP juga menghalangi jurnalis mengambil gambar dari cela kaca pintu.
“Dugaan saya seperti itu, dia jaga pintu dan larang ambil gambar karena terus berdiri menghalangi kami,” tandasnya.
Penulis: Fadli Aksar














