Home / Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:47 WIB

Anggota DPRD Sulawesi Tenggara Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Suparjo. (Foto: Istimewa)

Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Suparjo. (Foto: Istimewa)

KENDARI – Anggota DPRD Sulawesi Tenggara, Suparjo ditetapkan sebagai tersangka tambang ilegal di Desa Matawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Penetapan tersangka itu berdasarkan surat kepolisian, nomor: S.Tap/Tsk/40/VI/Res.5.5/2026/Ditreskrimsus tanggal 30 Juni 2026.

Penetapan tersangka itu diketahui lewat surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang dikirim penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra kepada Kejati Sultra, pada 10 Juli 2026.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sultra ini disangkakan melanggar pasal 158 juncto pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto pasal 20 huruf C KUHP.

“Melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut di atas yang terjadi di Desa Matawatu, Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan,” tulis surat tersebut.

Selain Suparjo, Polda Sultra juga menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka yakni bernama Trisno.

Kasubidt Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Edi Raharjono mengatakan, penyidik telah menyita sejumlah alat berat dan hasil tambang yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.

Barang bukti itu meliputi alat berat jenis eksavator, dump truck, serta tumpukan material batuan hasil penambangan yang diduga berasal dari lokasi perkara.

‎”Saat ini kami hanya tinggal melengkapi petunjuk dari jaksa. Setelah melaksanakan petunjuk jaksa maka berkas perkara akan segera kami limpahkan ke kejaksaan. Kami mengupayakan proses pelimpahan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Sekretaris DPW Partai NasDem, Muh Tahir La Kimi menyebut belum mengetahui hal itu. “Saya tidak lihat di grup,” katanya kepada kendarihariini, pada Selasa (4/8/2026).

Editor: Fadli Aksar 

Share :

Baca Juga

Hukum

Jadi Korban KDRT, Wali Kota Kendari Laporkan Suaminya ke Polisi

Hukum

Rumah Ketua Kadin Sultra Digeledah Baresrkim Terkait Tambang Ilegal

Hukum

Sebut Wartawan Idiot, Kadis Pariwisata Sultra Resmi Dipolisikan

Hukum

Tak Ada Uji Forensik, IUP Tambang Eks Kapolda Sultra Cuma Lembaran Fotokopi

Hukum

Bekas Cagub Sultra Polisikan Pengacara Soal Pemberitaan Media, Ancam Lapor Balik

Hukum

Gagal Urus Sertifikat, Perumahan Madinah City Kembalikan Uang Rp 725 Juta ke Konsumen

Hukum

Kuasa Hukum Travel TRG: Perkara Dana Jemaah Umrah Harus Dibaca dari Peran Personal dan Aliran Dana

Hukum

Ketua PN Andoolo Dicopot Usai Diduga Terlibat Judi Online